Foto Feature: Pemusnahan Barang Bukti Kejahatan TNI

Waktu Baca 1 Menit

Foto Feature: Pemusnahan Barang Bukti Kejahatan TNI
Para tersangka digiring Polisi Militer untuk dihadirkan dalam acara pemusnahan barang bukti kejahatan yang dilakukan oleh anggota TNI. Foto: Hotli Simanjuntak/readers.ID

Pangdam Iskandar Muda bersama Oditur Jenderal dan Forkopimda Aceh melakukan pemusnahan barang bukti narkoba pada Rabu, 10 Maret 2021 di Lapangan Jasdam IM, Neusu Jaya, Kota Banda Aceh. Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 13,647 kilogram sabu, 158 kilogram ganja dan 24 unit alat hisap. Ini adalah barang bukti pada Oditurat Militer (Otmil) I-01 Banda Aceh yang telah diputus oleh Pengadilan Militer I-01 Banda Aceh rentang waktu dari bulan April tahun 2020 sampai dengan Februari 2021 dengan jumlah sebanyak 22 perkara.

Foto: Hotli Simanjuntak/readers.ID

Paparan barang bukti kejahatan. Foto: Hotli Simanjuntak/readers.ID

Pemusnahan barang bukti berupa ganja.Foto: Hotli Simanjuntak/readers.ID

Pemusnahan barang bukti dengan cara dibakar. Foto: Hotli Simanjuntak/readers.ID

Pemusnahan barang bukti dengan cara dibakar. Foto: Hotli Simanjuntak/readers.ID

Anggota TNI melakukan pemusnahan.Foto: Hotli Simanjuntak/readers.ID

Pemusnahan secara serentak. Foto: Hotli Simanjuntak/readers.ID

Para tersangka digiring Polisi Militer untuk dihadirkan dalam acara pemusnahan barang bukti kejahatan yang dilakukan oleh anggota TNI. Foto: Hotli Simanjuntak/readers.ID

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...