Foto Feature: Pemusnahan Barang Bukti Kejahatan TNI

Pangdam Iskandar Muda bersama Oditur Jenderal dan Forkopimda Aceh melakukan pemusnahan barang bukti narkoba pada Rabu, 10 Maret 2021 di Lapangan Jasdam IM, Neusu Jaya, Kota Banda Aceh. Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 13,647 kilogram sabu, 158 kilogram ganja dan 24 unit alat hisap. Ini adalah barang bukti pada Oditurat Militer (Otmil) I-01 Banda Aceh yang telah diputus oleh Pengadilan Militer I-01 Banda Aceh rentang waktu dari bulan April tahun 2020 sampai dengan Februari 2021 dengan jumlah sebanyak 22 perkara.
Foto: Hotli Simanjuntak/readers.ID











Komentar