Foto Feature: Perambahan Rawa Singkil Untuk Sawit

Waktu Baca 1 Menit

Foto Feature: Perambahan Rawa Singkil Untuk Sawit
Pembukaan lahan baru. Foto: Muhammad/readers.ID

Aktivis sedang melakukan pemantauan dan pemetaan kawasan Rawa Singkil yang dirambah untuk pembukaan lahan baru. Perambahan hutan lindung menjadi perkebunan kelapa sawit masih terus terjadi di kawasan Suaka Margasatwa Rawa Singkil, di Gampong Lhok Raya, Kecamatan Trumon Tengah, Aceh Selatan.

Sejak ditunjuk sebagai kawasan Suaka Margasatwa Rawa Singkil tahun 1997 dengan Surat Keputusan Menteri kehutanan Nomor 166/kpts-II/1997 Suaka Margasatwa Rawa Singkil disebutkan mencapai 102.500 hektare.

Dalam perkembangannya, luas lahan kawasan hutan lindung tersebut semakin berkurang di tahun 2015. Kementerian kehutanan kembali mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 103/MenLHK-II/2015, dengan luas 81.338 hektar.

Kawasan Suaka Margasatwa Rawa Singkil terletak di Kabupaten Aceh Selatan, Singkil, dan Kota Subulussalam.

Foto: Muhammad/readers.ID

Muhammad/readers.ID
Perambahan kawasan Suaka Margasatwa Rawa Singkil, di Aceh Selatan. [Muhammad/readers.ID
Pemetaan lokasi yang dirambah. Foto: Muhammad/readers.ID
Tanah gambut. Foto: Muhammad/readers.ID
Lahan baru untuk sawit. Foto: Muhammad/readers.ID
Pembukaan lahan baru. Foto: Muhammad/readers.ID

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...