Gubernur Aceh Minta Layanan Agen BRILink Diperpanjang

Waktu Baca 2 Menit

Gubernur Aceh Minta Layanan Agen BRILink Diperpanjang
Ilustrasi - Salah satu Agen BRILink Dwi Santoso (kiri) pada saat melayani masyarakat untuk mengambil uang tunai di gerai miliknya, di Desa Wonosari, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (29/5/2021). (ANTARA/Vicki Febrianto)

Gubernur Aceh, Nova Iriansyah mengirim surat permohonan perpanjangan layanan agen BRILink di Aceh. Surat bertanggal 1 Juli 2021 itu ditujukan kepada Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) di Jakarta.

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, menyebutkan, surat dengan nomor 580/11775 yang ditembusi kepada Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aceh, Kepala Bank Indonesia Perwakilan Aceh, Dirut PT Bank Syariah Indonesia, Tbk, dan kepada Divisi CDS Kantor Pusat PT BRI.

Dalam surat itu, kata MTA, Gubernur Nova menyebutkan, sehubungan surat Paguyuban BRILink Seramoe Aceh Nomor 01-BRISERA/06/2021 tanggal 28 Juni 2021 yang memberitahukan BRI akan melakukan penghentian layanan Agen BRILink di Aceh, dan mengharapkan agar layanan Agen BRILink di Aceh diperpanjang sampai Bank Syariah Indonesia siap.

"Berdasarkan Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah, mengamanatkan bahwa lembaga keuangan di Aceh menyesuaikan operasionalnya paling lambat 4 Januari 2022," kata MTA, pada Kamis (1/7/2021).

MTA mengatakan, Gubernur meminta agar layanan Agen BRILink di Aceh dapat mempertahankan inklusi keuangan keuangan dimasyarakat terutama pelaku usaha kecil.

"Gubernur berharap layanan Agen BRILink di Aceh dapat diperpanjang hingga tanggal 31 Desember 2021 seraya menunggu penyiapan infrastruktur layanan sejenis Bank Syariah yang sedang berproses di Aceh," ujarnya.[mu]

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...