Haji Tahun Ini Dibatalkan, Daftar Tunggu Aceh Sampai 30 Tahun

Waktu Baca 2 Menit

Haji Tahun Ini Dibatalkan, Daftar Tunggu Aceh Sampai 30 Tahun
Jemaah menunaikan umrah di Masjidil Haram di Mekah sambil mematuhi protokol kesehatan dengan mengenakan masker dan menjaga jarak sosial setelah pemerintah Arab Saudi melonggarkan pembatasan terkait pembendungan penularan penyakit virus corona baru (COVID-19) di kota suci umat Islam ini pada 3 Oktober 2020. (VIA (REUTERS/MINISTRY OF HAJJ AND UMRAH)

Kementerian Agama Republik Indonesia kembali memutuskan tidak memberangkatkan calon jemaah haji untuk musim haji 1442 Hijriah atau 2021 Masehi.

Putusan itu pun berdampak terhadap waktu tunggu jemaah yang akan diberangkatkan ke Tanah Suci untuk jemaah haji asal Indonesia, termasuk Aceh.

Kapala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Aceh, Arijal mengatakan, jumlah keseluruhan jemaah yang masuk daftar tunggu di Aceh mencapai 127 ribu orang.

"Untuk sementara kita sudah 127 ribu orang pendaftar. Perkiraan waktunya itu mencapai 30 tahun," kata Arijal, pada Senin (7/7/2021).

Seperti diketahui, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Agama Republik Indonesia mengeluarkan putusan berupa Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M.

Putusan itu dikeluarkan mengingat hingga kini pandemi Covid-19 masih mewabah di berbagai negara.

Keputusan itu mengakibatkan 210 ribu orang jemaah haji asal Indonesia batal berangkat menunaikan Rukun Islam kelima tersebut.

Untuk Aceh sendiri, dikatakan Arijal, tercatat ada 4.187 jemaah yang batal diberangkatkan tahun ini.

Meski demikian, Kanwil Kemenag Provinsi Aceh memastikan jemaah haji asal Aceh yang gagal diberangkatkan tahun ini akan diprioritaskan berangkat di tahun selanjutnya.

Terutama bagi jemaah yang telah melunasi dana setoran pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (Bipih).

"Jadi memang pemberangkatannya untuk tahun 2020 seyogianya di tahun 2021, namun nanti pemerintah menjadi prioritas itu adalah jemaah yang sudah melunasi itu," ujar Arijal.

"Kepada para jemaah, ingin kami sampaikan mohon bersabar dalam keadaan --Covid-19-- seperti ini," imbuhnya.[acl]

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...