Hendra Budian Tindaklanjuti Pertemuan Dengan Forum Mukim Bener Meriah

Pada pertemuan dengan Forum Mukim Bener Meriah itu, banyak keluhan yang diterima oleh Politisi Golkar tersebut. Diantaranya adalah Biaya Operasional (BOP) Kepala Mukim yang belum dicairkan dari tahun anggaran 2021 sampai tahun anggaran berjalan 2022 tahun ini. 

Waktu Baca 3 Menit

Hendra Budian Tindaklanjuti Pertemuan Dengan Forum Mukim Bener MeriahIst
Wakil Ketua DPR Aceh, Hendra Budian didampingi Ketua Fraksi Partai Golkar DPRK Bener Meriah, Darwinsyah berfoto bersama Forum Mukim Bener Meriah. Sabtu (4/6/2022).

BANDA ACEH, READERS - Wakil Ketua DPR Aceh, Hendra Budian, menindaklanjuti hasil pertemuan dengan Forum Mukim Kabupaten Bener Meriah pada beberapa waktu lalu saat melakukan reses kedua DPRA tahun anggaran berjalan 2022.

Pertemuan tersebut bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat Kabupaten Bener Meriah, khususnya Forum Mukim Bener Meriah.

Politisi Dapil IV tersebut menjelaskan, reses adalah membangun komunikasi dua arah antara legislatif dengan konstituennya. 

"Sementara tujuan dari reses itu sendiri untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi dari konstituen sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam Pemerintahan," kata Hendra Budian, Kamis (9/6/2022).

Pada pertemuan dengan Forum Mukim Bener Meriah itu, banyak keluhan yang diterima oleh Politisi Golkar tersebut. Diantaranya adalah Biaya Operasional (BOP) Kepala Mukim yang belum dicairkan dari tahun anggaran 2021 sampai tahun anggaran berjalan 2022 tahun ini. 

Tidak hanya itu, Ketua Forum Mukim Kabupaten Bener Meriah, Jemali M, juga mengeluhkan besaran dari biaya BOP yang mereka terima sangat kecil. Hal itu dinilai tidak sepadan dengan beban dan tanggung jawab sebagai Kepala Mukim yang sangat besar.

Menindaklanjuti keluhan tersebut, Mantan Aktivis 98 itu langsung menyurati Gubernur Aceh dengan Nomor Surat 168/1278, tanggal 8 Juni 2022 terkait persoalan BOP Kepala Mukim. 

"Saya telah menyurati Gubernur Aceh dan meminta agar Gubernur Aceh segera melakukan segala upaya untuk dapat mencairkan BOP Kepala Mukim yang sampai saat ini belum dicairkan," ujar Hendra. 

Kemudian, Hendra juga meminta adanya perubahan Peraturan Gubernur Aceh yang menyangkut dengan besaran BOP Kepala Mukim supaya lebih layak dari sebelumnya.

Selain keluhan operasional lembaga adat tersebut, pertemuan dengan Forum Mukim itu juga membicarakan dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh yang tahun anggaran 2023 mendatang akan berkurang menjadi 1 % dari Plafon Dana Alokasi Umum Nasional. Dari pertemuan itu menyepakati akan bersama-sama mengadvokasi perpanjangan Otsus Aceh. 

Hendra Budian juga berharap agar Forum Mukim yang mewakili lembaga adat dan juga menjadi representasi dari masyarakat, untuk bersama berjuang mengadvokasi perpanjangan Otsus Aceh. 

"Saya berharap agar Forum Mukim Kab. Bener Meriah menjadi pelopor utama dalam mengadvokasi perpanjangan Otsus Aceh," pungkas mantan Direktur Eksekutif Aceh Judicial Monitoring Institute (AJMI).

Editor:

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...