Ini Harapan Mahasiswa Aceh Kepada Sosok Pj Gubernur Aceh

Siapapun yang menjadi Pj Gubernur Aceh, tentu ada harapan baik dari semua pihak dan kalangan. Baik masyarakat petani, pegawai, pejabat dan tentunya dari kalangan penggerak kemajuan bangsa dan negara, yaitu pemuda dan mahasiswa.

Author

Waktu Baca 5 Menit

Ini Harapan Mahasiswa Aceh Kepada Sosok Pj Gubernur Aceh
Lukman Hakim, Mahasiswa pada Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Ar-Raniry Banda Aceh

BANDA ACEH, READERS – Pj Gubernur Aceh akan dilantik menggantikan Gubernur Aceh Nova Iriansyah lantaran habisnya masa jabatan. PJ ini akan dilantik pada Rabu (6/7/2022) pagi di Gedung DPR Aceh. Tak terasa, lima tahun sudah Aceh telah dipimpin oleh Nova Iriansyah bersama Gubernur sebelumnya Irwandi Yusuf.

Siapapun yang menjadi Pj Gubernur Aceh, tentu ada harapan baik dari semua pihak dan kalangan. Baik masyarakat petani, pegawai, pejabat dan tentunya dari kalangan penggerak kemajuan bangsa dan negara, yaitu pemuda dan mahasiswa.

Salah seorang mahasiswa UIN Ar-Raniry, Lukman Hakim, menanggapi pengisian kekosongan jabatan Gubernur Aceh selepas Nova Iriansyah. Ia menaruh perhatian dan harapan besar keapada Pj Gubernur Aceh ke depannya bisa lebih menata Aceh dan cerdik pandai atau berpikir maju dalam mensejahterakan Rakyat Aceh.

Lukman berpandangan, sejauh ini Aceh menjadi salah satu sorotan sebagai provinsi “termiskin” se-Sumatera dan urutan kelima se-Indonesia. Tak hanya itu, dari segi mutu pendidikan Aceh berada di bawah Papua Barat.

“Di mana kita ketahui bahwa, Aceh pada saat ini menjadi Provinsi termiskin se-sumatera dan urutan ke-lima se-Indonesia. Disamping itu juga Aceh dalam kategori rendah disegi mutu pendidikan bahkan Aceh berada di bawah Papua Barat,” kata Lukman, Selasa (5/7/2022) pagi.

“Semoga harapan ini bisa menjadi pertimbangan terkhusus kepada PJ Gubernur Aceh yang akan menjadi orang nomor satu di Aceh yang memegang kekuasaan nantinya,” timpal pria kelahiran 23 Maret 2001 ini.

Mahasiswa Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Ar-Raniry Banda Aceh tersebut juga mengharapkan kepemimpinan PJ Gubernur Aceh nantinya juga dapat pengimplementasian program di segala sektor dan lini dapat merata ke seluruh daerah yang ada di Aceh, baik itu pada bidang sosial, ekonomi, pembangunan, pendidikan dan lain sebagainya.

“Siapa pun dia yang akan menjadi Pj Gubernur Aceh, saya selaku mahasiswa berharap, semoga PJ Gubernur Aceh mampu menempatkan jiwa dan raganya dengan hati yang ikhlas dan tulus dalam memajukan dan membangunkan Aceh,” ujarnya.

Terlepas dari apapun itu, sambung Lukman, kemungkinan-kemungkinan politik yang berlangsung ke depannya tentu harus menjunjung tinggi nilai kerakyatan, di mana kepemimpinan harus diatasnama rakyat dan wajib untuk didahulukan bukan diatas nama pribadi maupun golongan.

Kemudian Lukman juga mengatakan bahwa, setiap sektor yang di jalankan para kepala-kepala dinas atau SKPK di berbagai bidang juga di bawah kendali dari Pj Gubernur. 

“Saya berharap Pj Gubernur terus melakukan evaluasi kinerja dan kelayakan kepada bawahan-bawahannya. Karena tentu kita semua menginginkan kemajuan-kemajuan yang terus meningkat, bukan kemunduran-kemunduran yang ditingkatkan sehingga membuat Aceh semakin terpuruk,” tukas Lukman.

Mantan Duta Kamtibmas Aceh 2018 ini juga menyampaikan, jika sekiranya ada pejabat-pejabat yang tidak sesuai dan tidak bisa menjalankan tugasnya alangkah baiknya PJ Gubernur untuk mempertimbangkan agar dilakukan pemberhentian dan digantikan dengan orang-orang yang mampu bekerja dengan ikhlas, sesuai dengan keahlian serta dapat bertanggung jawab atas tugas yang diberikan,” jelasnya.

Dan harapan besar saya juga sebagai Mahasiswa Aceh, sambung Lukman, semoga Pj Gubernur Aceh dapat bersahabat dengan Mahasiswa dan juga bisa mendengarkan aspirasi-aspirasi kami.

“Kemudian kami juga meminta untuk dimudahkan apabila suatu saat mahasiswa perlu berdiskusi dan berdialog secara langsung bersama Pj Gubernur Aceh,” pungkasnya.

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...