Jaksa Geledah Kantor BKAD Terkait Kasus Dugaan Korupsi PPJ Lhokseumawe
Pengeledahan itu dilakukan terkait dugaan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) senilai Rp3,4 Miliar tahun anggaran 2018 hingga 2022.
LHOKSEUMAWE, READERS — Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe melakukan penggeledahan di kantor Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Lhokseumawe pada Jum’at (11/8/2023).
Pengeledahan itu dilakukan terkait dugaan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) senilai Rp3,4 Miliar tahun anggaran 2018 hingga 2022.
"Dalam pengeledahan itu tim penyidik menyita puluhan dokumen terkait kasus tersebut," kata Kajari Lhokseumawe, Lalu Syaifuddin kepada awak media.
Lalu menyebutkan dokumen disita itu sebagai alat bukti dalam proses penyidikan kasus tersebut. Bahkan penyidik juga akan segera memanggil semua pihak terkait untuk dimintai keterangan.
"Penyidik sudah mengirimkan surat pemanggilan untuk dimintai keterangan kepada semua pihak terkait. Permintaan keterangan akan dimulai Senin 14 Agustus 2023 nanti," pungkasnya.
Editor: Redaksi