Jaksa Tahan Geuchik dan Dua Bendahara Desa di Aceh Utara

para tersangka diduga telah melakukan korupsi dalam pengelolaan dana desa tahun anggaran 2017, 2018 dan 2019 yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp. 442.756.251,- berdasarkan penghitungan Kerugian Negara oleh Inspektorat Kabupaten Aceh Utara

Waktu Baca 1 Menit

Jaksa Tahan Geuchik dan Dua Bendahara Desa di Aceh Utara

ACEH UTARA, READERS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara menahan Geuchik dan dua Bendahara Gampong Blang Talon, Kecamatan Kuta Makmur, Aceh Utara, Rabu (3/8/2022).

Kepala Seksi Intelijen Kejari Aceh Utara, Arif Kadarman mengatakan mereka ditahan terkait kasus penyelewengan pengelolaan dana desa usai dilimpahkan oleh Penyidik Tipikor Polres Lhokseumawe.

“Ada tiga tersangka diserahkan, yakni AL selaku kepala desa, EW selaku bendahara yang mengelola dana desa anggaran 2016 s/d 2018 dan AU selaku Bendahara yang mengelola dana desa tahun anggaran 2019,” katanya. 

Arif mengatakan, para tersangka diduga telah melakukan korupsi dalam pengelolaan dana desa tahun anggaran 2017, 2018 dan 2019 yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 442.756.251.

Perbuatan para tersangka diancam pidana dalam pasal Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 ayat (1) huruf b, ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo. Pasal 3 jo Pasal 18 ayat (1) huruf b, ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Para tersangka selanjutnya dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lhoksukon untuk menjalani masa penahanan selama 20 hari,” katanya.

Editor:

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...