Jelang Habis Massa Jabatan, Suadi Yahya Resmikan Gedung Rehabilitasi Pencandu Narkoba

"Kita pilih lokasi pesantren agar mereka menyesali perbuatan mereka yang keliru selama ini,”

Walikota Lhokseumawe, Suaidi Yahya Resmikan Gedung Rehabilitasi Pencandu Narkoba
Penulis:

LHOKSEUMAWE, READERS — Menjelang habis Massa Jabatan Walikota Lhokseumawe Suadi Yahya meresmikan gedung rehabilitasi pencandu narkoba di Pesantren Tarbiyah Islamiyah, di Gampong Meunasah Mee, Kandang Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Sabtu (21/5/2022).

Suaidi menyebutkan lokasi rehabilitasi gratis untuk pecandu narkoba di Kota Lhokseumawe. Dia mengatakan dipilihnya pesantren lokasi rehabilitasi pencandu narkoba agar mereka dapat menyadari perbuatan yang telah dilakukan dan semakin memahami ilmu agama.

"Kita pilih lokasi pesantren agar mereka menyesali perbuatan mereka yang keliru selama ini,” terang Wali Kota Lhokseumawe, Suaidi Yahya, dalam keterangan tertulisnya.

Dia menyebutkan, standarisasi lokasi rehabilitasi sudah sesuai dengan mekanise Badan Nasional Narkotika (BNN RI) dan Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe.

Suaidi juga sebut ada 12 kamar yang sementara baru dibangun. Anggaran pembangunan itu bersumber dari donatur dan dana sumbangan perusahaan sebesar Rp 300 juta. 

 “Jadi kita harap bisa sembuh, bukan sebatas hukuman penjara. Jadi nanti rehabnya disini, tentu harus sesuai hukum yang berlaku di Indonesia,” terangnya.

Dia menyebutkan, sejauh ini 100 orang yang telah pulih pecandu narkoba di pesantren itu sepanjang tiga tahun terakhir. Setelah pulih, sambung Suaidi, sebagian memilih mengabdi di pesantren itu. 

“Ada juga yang pulang ke rumah masing-masing. Kita harap, agar semua warga tidak terjerat narkoba. Jika pun terjerat, kita fasilitasi rehabnya sampai pulih,” pungkasnya.

Editor: Redaksi