Jubir PA: Pemerintah Aceh Wajib Jelaskan Alasan Kepala DPKA Mundur
Juru Bicara (Jubir) Partai Aceh (PA), Nurzahri meminta Kepala Pemerintah Aceh untuk menjelaskan alasan Kepala Dinas Pendapatan Keuangan dan Aset ( DPKA ) Aceh mundur dari jabatannya secara tiba-tiba.
Terlebih, sebutnya, pengunduran Kepala DPKA Aceh juga diikuti dengan pergantian beberapa jabatan struktural eselon 3 dan 4 di DPKA. Ini tentu telah membuat publik bertanya-tanya tentang apa yang sebenarnya terjadi di internal pemerintahan Aceh saat ini.
“Untuk kasus pengunduran diri kepala DPKA saja sudah membuat publik Aceh heboh dan telah memunculkan beberapa praduga liar seperti kaitan antara pengunduran diri Kadis tersebut dengan pemanggilan permintaan keterangan oleh KPK serta kasus Apendix,” kata Nurzahri melalui siaran pers diterima readers.ID, Selasa (15/6/2021).
Hal lain yang membuat publik tandatanya, sebut Nurzahri, ditambah dengan mutasi mendadak jajaran DPKA yang patut diduga tidak melalui mekanisme fit and profer test, sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang ASN karena dilakukan hanya berselang beberapa jam setelah serah terima jabatan antara kepala DPKA yang lama dengan kepala DPKA yang baru.
Oleh karena itu, Nurzahri meminta Pemerintah Aceh menjelaskan kepada publik secara transparan apa yang sebenarnya terjadi di tubuh DPKA Aceh. Penjelasan ini sangat penting bukan hanya karena amanah dari peraturan perundang-undangan tentang prinsip good governance, tapi juga demi terciptanya kepercayaan publik terhadap Pemerintah Aceh. Bahwa pemerintah Aceh saat ini baik-baik saja dan masih berada dalam rel yang benar menuju Aceh Hebat sebagai mana visi-misi gubernur yang tertuang dalam RPJM Aceh 2017-2022.
“Saya yakin rakyat Aceh menaruh harapan yang besar pada DPKA selaku bendahara Rakyat Aceh agar kehidupan rakyat Aceh menjadi lebih baik, karena selama ini Aceh masih dilabelkan sebagai daerah termiskin di Sumatera,” tegasnya.[acl]