KAMMI Mengecam Keras Kasus Pembunuhan Imam Masykur dan Minta Evaluasi Besar di Tubuh TNI
BANDA ACEH, READES – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Daerah Banda Aceh menyoroti Kasus Pembunuhan Imam Masykur (25) pria asal Bireuen, Aceh yang diculik dan disiksa pada Sabtu (12/08/2023), kemudian korban ditemukan tewas pada Jum'at (18/12/2023) di Sungai Cibogo, Karawang, Jawa Barat.
Jasad korban telah dijemput ke Jakarta dan dimakamkan oleh pihak keluarga di tempat duka, di Kabupaten Bireuen.
Pomdan Jaya telah mentapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini dari anggota TNI yakni Praka RM yang juga anggota Paspampres dan dua pelaku lainnya Praka HS dan Praka J bertugas pada satuan berbeda.
Ketua KAMMI Daerah Banda Aceh, M. Syauqi Umardhian mengecam keras oknum TNI yang terlibat dalam kasus pembunuhan ini.
"Kami sangat menyayangkan dan mengecam keras tindakan oknum TNI pelaku pembunuhan berencana yang menewaskan Imam Masykur ini, apalagi tugas pokok TNI salah satunya adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan pada setiap markas TNI juga kerap kita temui tulisan 'damai itu indah', tentu kasus pembunuhan ini sangat bertolak belakang dengan nilai-nilai utama dari TNI," kata M. Syauqi.
KAMMI Daerah Banda Aceh juga mendesak Panglima TNI agar terus mengawal proses peradilan militer terhadap 3 tersangka dengan hukuman yang adil serta menyebutkan perlu adanya evaluasi besar pada tubuh TNI.
"KAMMI juga mendesak Panglima TNI agar terus mengawal proses peradilan militer oleh Pomdam Jaya terhadap kasus ini dengan hasil yang seadil-adlinya, selain itu kami juga mengharapkan agar Panglima TNI mengevaluasi besar tubuh TNI melalui anggotanya, agar kejadian pelanggaran HAM yang dilakukan oknum TNI ini tidak kembali terjadi," tambah Syauqi.
Terlepas dari apapun latar belakang terjadinya peristiwa pembunuhan berencana ini, lanjutnya, KAMMI mengajak stakeholder terkait dan seluruh elemen masyarakat untuk terus mengawal penyelesaian kasus ini, karena jelas kasus pembunuhan Imam Maskur tetap merupakan pelanggaran HAM, ujarnya.
"Diluar dari pada itu, sambungnya, KAMMI Daerah Banda Aceh juga mendorong Pemerintah Aceh beserta stakeholder dan Instansi terkait untuk lebih meningkatkan upaya penjagaan dan kepastian keamanan pada seluruh warga Aceh baik yang berdomisili di Aceh maupun yang merantau keluar daerah," pungkasnya.
Sebelumnya, kabar soal Imam Masykur beredar luas di media sosial lantaran dilakukan penganiayaan dan penculikan oleh ketiga oknum TNI tersebut di Jakarta.
Kini, ketiga pelaku pembunuhan tersebut ditahan oleh Pomdan Jaya untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Sumber: Rilis