Kasus Meninggalnya Napi di Rutan Kajhu, Keluarga Telah Ikhlas

Riski Ramadhan (26), seorang narapidana (napi) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Banda Aceh, di Gampong Kajhu, Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar meninggal dunia, pada Selasa (9/11/2021).
Ia diduga melakukan upaya bunuh diri di ruang isolasi rutan. Nyawanya tak terselamatkan saat dilarikan ke rumah sakit.
Terkait kejadian meninggalnya napi tersebut, salah satu perwakilan keluarga, Ikhwan Zuhdi, mengatakan sudah mengikhlaskan kepergian Riski.
"Insyallah kami dari keluarga telah ikhlas dia kembali sesuai janji Allah,” kata Ikhwan, pada Jumat (19/11/2021) dilansir dari Kumparan.
Pihak keluarga dikatakan Ikhwan, juga tak akan memperpanjang lagi hasil autopsi penyebab kematian almarhum keluar.
"Kami tidak mau masalah diperpanjang, apalagi adik kami harus sampai diautopsi. Semoga kita semua sama-sama mengerti," ujarnya.
Kepala Rutan Kelas II B Banda Aceh, Irhamuddin mengakui, adanya bekas lebam pada tubuh Riski yang tidak diketahui penyebabnya.
"Terkait memar-memar yang ada di tubuh dia bisa kami pastikan itu bukan saat pemeriksaan dari pihak lapas, kami menduga ada perkelahian lain sesama napi sendiri dengan berbagai masalah lain," kata Ikhwan.
Irhamuddin mengatakan dirinya sampai saat ini belum mengetahui penyebab dari lebam yang ditemukan pada Riski.
"Begitu kami tanya, dari mereka tidak ada satu pun yang menjawab apakah mereka tutup diri saya juga tidak tahu. Tapi, dari hasil investigasi mereka (pihak Kanwil) yang bersangkutan memang jauh hari sudah ada bekas luka lebam," ujar Irhamuddin, Kamis (18/11/2021).
Riski awalnya ditemukan dalam kondisi tak sadarkan diri oleh petugas pada Selasa (9/11/2021) sekitar pukul 11.00 WIB. Korban tengah dipenjara di kamar isolasi (karantina) karena ia membantu pelarian empat napi pada 14 Oktober 2020.
"Saat petugas melakukan kontrol, ditemukan Riski sudah terduduk dalam keadaan lemas di dalam sel dengan kondisi ada bekas jeratan di lehernya. Pada bagian pintu kamar, petugas menemukan baju lengan panjang diduga yang digunakan almarhum untuk menggantung diri," kata Irhamuddin dalam jumpa pers, Senin (15/11/2021).[mu]
Komentar