Kasus Meningkat, Banda Aceh Perketat Protkes Selama Ramadan

Kasus Covid-19 sepekan terakhir kian menanjak, Forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) memutuskan memperkuat pengawasan penegakkan protokol kesehatan (prokes) di Banda Aceh.
Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman, mengatakan penguatan dalam hal ini yakni dengan menggelar razia secara masif di berbagai tempat publik.
“Ada lebih dari 50 pasien dalam minggu ini yang positif Covid. Maka dari itu kami mengambil langkah untuk tingkatkan razia-razia,” kata Aminullah, Senin (26/4/2021).
Selain itu, guna mengawal penegakkan syariat, Forkopimda juga akan mengencarkan razia syariat oleh Tim Terpadu Penegakkan Syariat Islam (T2PSI) Dinas Syariat Islam kota.
“Kami menekankan kepada pelaku usaha, khususnya cafe dan warkop agar mengindahkan imbauan Forkopimda terkait prokes. Kita tak segan-sedan memberikan sanksi yang melanggar,” ungkapnya.
Berdasarkan usulan MPU, sebut Aminullah, khusus bagi tempat ibadah seperti masjid, meunasah, dayah dan sebagainya agar menyertakan bacaan qunut nazilah dalam shalat dan doa tolak bala seusainya.
Dikabarkan sebelumnya, jumlah pasien yang terpapar (positif) di Banda Aceh kembali meningkat pesat. Dari tanggal 20 sampai 22 April 2021 terdapat sebanyak 40 orang terkonfirmasi positif.
Minggu, 25 April per pukul 12.00 WIB terdapat sembilan orang positif, sembuh lima orang, empat dalam perawatan, dan yang meninggal dunia nihil. Informasi tersebut dikonfirmasi dari Dinas Kesehatan Kota.
Khawatir akan bertambah lagi, Aminullah memerintahkan Tim Siaga Covid-19 kota untuk merazia tempat-tempat yang ramai yang tidak menerapkan prokes dengan semestinya.
“Mohon partisi semua pihak dalam memutuskan mata rantai covid ini. Tolong bendung sementara kegiatan yang tidak begitu penting di luar rumah. Terus jalankan prokes, kita berharap kondisi segera membaik,” pungkasnya.
Komentar