Kasus Penganiayaan Santri di Aceh Besar Berakhir Damai

“Kedua belah pihak sudah berdamai yang ikut disaksikan pihak pesantren dan perwakilan Pemkab Aceh Besar. Pihak pelaku juga sudah menyetujui kesepakatan yang dihasilkan dari mediasi tersebut,” kata Winardy, Rabu, 7 September 2022.

Waktu Baca 2 Menit

Kasus Penganiayaan Santri di Aceh Besar Berakhir Damai
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Winardy. Foto: Ist.

Banda Aceh, READERS – Kasus penganiayaan terhadap santri yang terjadi di Pondok Yayasan Dayah Bustanul Ulum Bukit Baro, Kecamatan Montasik, Aceh Besar, akhirnya berujung damai.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy mengatakan, perdamaian tersebut adalah inisitatif dan permintaan dari kedua belah pihak yaitu korban dan pelaku.

Atas permintaan tersebut, kata Winardy, Polsek Montasik Polres Aceh Besar menengahinya dengan memanggil pihak keluarga korban dan keluarga pelaku serta pihak pesantren Bustanul Ulum untuk dilakukan mediasi.

"Setelah dimediasi lahirlah kesepakatan antara kedua belah pihak, yaitu saling memaafkan," kata Winardy, dalam keterangan tertulis, Rabu (7/9/2022). 

Selain itu, kata Winardy, kedua belah pihak juga sepakat bertanggung jawab penuh atas biaya perawatan selama pengobatan, meminta agar menjamin keselamatan selama di pasantren, bersedia menanggung biaya admistrasi yang ditimbulkan, bersedia menghadirkan Psikiater untuk konsultasi, bersedia menerima sanksi dari pesantren, dan meminta maaf secara terbuka di depan publik.

Winardy menyampaikan, kesepakatan tersebut ditandatangani oleh kedua belah pihak dan pihak yayasan pondok pesantren serta disaksikan perwakilan Pemkab Aceh Besar.

“Kedua belah pihak sudah berdamai yang ikut disaksikan pihak pesantren dan perwakilan Pemkab Aceh Besar. Pihak pelaku juga sudah menyetujui kesepakatan yang dihasilkan dari mediasi tersebut,” katanya.

Ia juga meminta semua pihak menghargai kesepakatan damai yang sudah dicapai dan jangan memprovokasinya lagi dengan berbagai argumen yang tidak berdasar.

“Mereka sudah berdamai. Kita harus menghormatinya. Apalagi, poin yang disepakati sudah diterima,” ujarnya.

Editor:

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...