Kasus Suami Bunuh Istri Lalu Bunuh Diri di Bireuen, Baru Saja Menikah

Waktu Baca 5 Menit

Kasus Suami Bunuh Istri Lalu Bunuh Diri di Bireuen, Baru Saja Menikah

Abdul Karim (33) diduga melakukan aksi bunuh diri dengan menyayat lehernya sendiri usai menghabisi nyawa Kartini (34), wanita yang baru dipersuntingnya menjadi istri pada 24 Mei 2021 lalu. 

Jasad keduanya dengan kondisi berlumuran darah belakangan ditemukan di dalam kamar dari rumah milik keluarga Kartini, di Gampong Cot Jabet, Kecamatan Gandapura, Bireuen, pada Kamis (3/6/2021) dini hari.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Bireuen, AKP AKP Fadillah Aditya Pratama mengatakan, dugaan sementara itu berdasarkan keterangan dari saksi, M Hasan Ali dan Ti Hasanah, orang tua dari Kartini, selaku orang yang pertama kali menemuakan tubuh keduanya.

"Berdasarkan keterangan saksi M Hasan Ali --ayah Kartini-- dan saksi Ti Hasanah juga menguatkan adanya pembunuhan terhadap korban -- Kartini-- yang diduga dilakukan oleh pelaku -- Abdul Karim--," kata Aditya, pada Kamis (3/6/2021).

Sebelum ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa, sekitar pukul 04.00 WIB, saksi, Hasan yang berada di kamar lainnya sempat mendengar suara Kartini memanggil-manggil dirinya. Penasaran, ia pun lalu mengetuk pintu kamar guna menanyakan perihal apa yang terjadi dengan sang anak.

Bukannya Kartini yang menyahut, suara ketukan pintu langsung dijawab Abdul Karim. Ia mengatakan bahwa korban sedang mengigau sehingga memanggil-manggil saksi.

Merasa wajar, Hasan lalu duduk di ruang tamu. Dirinya baru merasa curiga dengan keadaan anaknya di dalam kamar setelah tidak lagi mendengar suara apapun dari ruang tidur pasangan baru tersebut.

"Sekitar 10 menit kemudian Hasan tidak mendengar suara apa-apa lagi, maka ia keluar rumah lalu mendobrak jendela kamar korban, dan melihat korban dan pelaku sudah berlumuran darah," ujar Aditya.

Melihat kejadian itu, saksi memberitahu kepada sang istri dan ke saksi lainnya bernama Musnaidir. Kemudian, pintu kamar didobrak oleh Musnaidir.

"Ditemukan korban sudah meninggal dunia, sedangkan pelaku masih bernafas (sekarat) tidak lama kemudian meninggal dunia," imbuh Aditya.

Kejadian itu selanjutnya diberitahu ke Geuchik Cot Jabet, Maulidar dan diteruskan kepada pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Gandapura. Pihak polsek setempat pun berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Bireuen untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Dari hasil olah TKP diketahui bahwa telah terjadi tindak pidana pembunuhan terhadap Kartini yang diduga dilakukan oleh pelaku  Abdul Karim, suami korban. Itu disimpulkan setelah diketahui beberapa barang bukti maupun keterangan dari saksi di lapangan.

"Dilihat kaku mayat korban yang diduga sudah meninggal sekitar pukul 04.00 WIB atau 1 jam sebelum diketahui, sedangkan pelaku baru meninggal dunia. Selain itu ditemukan 1 buah silet SDI ditangan kanan," jelas  Aditya.

"Hasil olah TKP, keterangan saksi, dan petunjuk bahwa pelaku melakukan pembunuhan terhadap korban diduga dengan cara menggorok leher korban dengan menggunakan silet SDI. Setelah korban meninggal dunia pelaku melakukan bunuh diri menggorok leher sendiri juga dengan menggunakan silet SDI tersebut," imbuhnya.

Jenazah keduanya sudah dilakukan visum et repertum bagian luar di Puskesmas Gandapura.  Di lokasi, polisi menemukan sejumlah barang bukti, seperti sebuah silet bercak darah, dua unit gawai, satu saset bekas obat kuat, beberapa butir pil --diduga obat kuat-- berbentuk lonjong warna hitam dan bulat berwarna cokelat.

Kasus tersebut hingga kini masih proses penyelidikan dan penyidikan yang ditangani Sat Reskrim Polres Bireuen dan Unit Reskrim Kepolisian Sektor (Polsek) Gandapura.

"Motif saat ini adanya masalah internal rumah tangga di antara keduanya, secara spesifik masih kami dalami," ucap Kepala Sat Reskrim Polres Bireuen tersebut.

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...