Ketua Komisi A DPRK Bener Meriah Minta Pj Melahirkan Kebijakan yang Menyentuh Masyarakat
Abu Bakar mengharapkan kepemimpinan Bener Meriah di bawah Haili Yoga saat ini harus lebih memprioritaskan rakyat juga tidak mengedepankan keinginan dan kepentingan pribadi.
REDELONG, READERS – Di tengah transisi kepemimpinan Kabupaten Bener Meriah yang baru, salah seorang anggota DPRK Bener Meriah Abu Bakar menyampaikan beberapa catatan penting kepada Penjabat (Pj) Bupati Bener Meriah Haili Yoga, termasuk dalam membangun kabupaten tersebut dengan penuh rasa tanggung jawab dan rasa memiliki.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi A DPRK Bener Meriah Abu Bakar dalam keterangan yang diterima READERS.ID, Selasa (26/7/2022).
Menurut politisi Nasdem tersebut bahwa mulai Juli 2022 hingga terpilihnya bupati definitif Juli 2024 mendatang, Haili Yoga berkesempatan untuk membangun prestasi dan melahirkan produk kebijakan yang menyentuh masyarakat.
“Ini perlu saudara Pj. Bupati syukuri, pertahankan dengan prestasi dan produk kebijakan yang menyentuh langsung kepada rakyat, karna ini peristiwa sakral menjadi riwayat istimewa selama hidup saudara. Ini bukan mimpi dan hayalan, ini adalah kenyataan,” kata Abu Bakar.
Abu Bakar melanjutkan bahwa amanah yang diberikan kepada Haili Yoga sebagai Pj. Bupati bukanlah seperti membalikan telapak tangan melainkan telah melalui proses panjang karena Kehendak Allah Swt. "Maka jangan lupa kepada Allah berarti ini amanah,” ucapnya,
“Jabatan, kedudukan yang dimiliki Pj bupati saat ini adalah sebuah fakta nyata dari hasil perjuangan keras saudara,” ujarnya.
Oleh karena itu Abu Bakar mengharapkan kepemimpinan Bener Meriah di bawah Haili Yoga saat ini harus lebih memprioritaskan rakyat juga tidak mengedepankan keinginan dan kepentingan pribadi.
"Saudara tidak harus mengedepankan keinginan tetapi Anda harus lebih memprioritaskan rakyat bukan mengedepankan keinginan dan kepentingan peribadi, keluarga dan kelompok golongan tertentu,” kata Abu Bakar putra Gunung Teritit itu.
Selain itu Abu Bakar meminta Pj Bupati Bener Meriah harus bersinergi dengan legislatif dalam hal menentukan kebijakan legislasi dan tidak boleh lekang dari wakil rakyat.
Hal itu bertujuan agar penganggaran dan pengawasan demi terselenggaranya good goverment and clean government atau pemerintahan yang baik dan pemerintahan yang bersih.
“Bener Meriah kecil dibanding dengan kabupaten lainnya, namun sekecil apapun Bener Meriah ini tidak akan mungkin bisa dibangun oleh bupati sendiri melainkan harus dibangun bersama dengan bahu-membahu," jelas Abu Bakar tegas.
Tak hanya kepada Pj Bupati Bener Meriah, Abu Bakar juga tampak menyentuh kebijakan ketua DPRK setempat. Ia mengharapkan ketua DPRK Bener Meriah agar lebih cermat dalam menentukan kebijakan sehingga tidak terjadinya rumor negatif dimata masyarakat.
“Dalam hal ini mengingat sumpah jabatan dan amanat UU terhadap DPR, harapan kami kepada ketua DPR ke depannya agar lebih cermat, jangan sembrono dalam menentukan kebijakan yang menjadi rumor negatif di mata rakyat, mari kita bangun hal-hal yang harmonis, normatif, kreatif, positif dimata rakyat,” tambahnya.
Sementara itu Pj Bupati Bener Meriah Haili Yoga dalam Pembukaan Sidang Paripurna DPRK Bener Meriah tentang Rancangan Qanun Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Tahun Anggaran 2021 tersebut mengajak seluruh unsur di kabupaten tersebut untuk bersama-sama membangun dan memajukan Kabupaten Bener Meriah.
“Laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBK Tahun Anggaran 2021, merupakan implementasi pelaksanaan Qanun Kabupaten Bener Meriah nomor 30 Tahun 2021 tentang, perubahan anggaran dan belanja daerah tangun anggaran 2021,” kata Haili Yoga.
Disampaikan, dasar pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah merupakan satu kesatuan yang terdiri atas pendapatan, belanja dan pembiayaan yang telah dilaksanakan secara sah menurut ketentuan pengelolaan keuangan daerah yang berlaku.
Tidak hanya itu, ia juga menyebutkan bahwa laporan keuangan Pemkab Bener Meriah Tahun Anggaran 2021 ini telah melalui audit oleh BPK RI perwakilan Aceh sesuai pasal 320 ayat 1 undang-undang nomor 23 Tahun 2014 tentang, pemerintahan daerah dengan Opini WTP pada Tanggal 18 April 2022.
"Prediksi WTP yang kedelapan ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemkab Bener Meriah yang didukung oleh para ketua, wakil ketu dan anggota legislatif dan seluruh komponen masyarakat Bener Meriah. Kita berkomitmen untuk tetap berusaha mempertahankan," ucapnya.
Diakhir sambutannya Haili Yoga meminta berbagai saran, tanggapan, masukan serta harapan dalam pembahasan nota perhitungan APBK tersebut.
“Nantinya akan dijadikan sebagai bahan masukan kepada kami dalam penyelenggaraan pemerintahan demi penyempurnaan tugas di masa yang akan datang, sehingga peran dan fungsi pemerintah dalam berbagai penyelenggaraan pemerintah dan pengelolaan kesejahteraan masyarakat dapat tercapai,” tutupnya.