Komnas HAM Selidiki Dugaan Penyiksaan Napi di Lapas Narkotika Yogya

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) saat ini sedang menyelidiki dan melakukan pemantauan terkait dengan dugaan kasus penyiksaan narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Yogyakarta.
"Kami menerima aduan termasuk dari respons dari berbagai media hingga berkomunikasi dengan pendamping dan korban," kata Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Mohammad Choirul Anam, pada Rabu (3/11/2021) dilansir dari Antara.
Pertama, kata Anam, Komnas HAM agak kesulitan memastikan secara detail apakah benar peristiwa dugaan penyiksaan tersebut terjadi. Hal itu merujuk pada bagaimana bisa terjadi, tanggal berapa, dan pelaku.
"Namun, dugaan kami peristiwa ini memang terjadi," kata Anam.
Yang kedua, jika memang benar peristiwa tersebut terjadi, harus ada tindakan tegas sebab hal itu sama saja mencoreng upaya baik yang telah dilakukan oleh pihak lapas.
Menurutnya, tidak ada tempat bagi siapa saja yang melakukan tindakan tak berperikemanusiaan atau merendahkan martabat manusia terkait dengan dugaan penyiksaan di tersebut.
"Cerita detail yang kami dapatkan itu memang jauh dari prinsip pembinaan," katanya.
Oleh karena itu, Komnas HAM akan melakukan penyelidikan dan meminta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, kepala Pemasyarakatan Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta, serta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) agar terbuka.
Menurut dia, keterbukaan akses atas kasus itu sangat penting. Setidaknya terdapat dua hal, yakni apa saja yang diagendakan perbaikan reformasi internal pemasyarakatan berjalan dengan baik.
Yang kedua ialah agar perlakuan tidak manusia tidak boleh kembali terjadi di lapas sebagai tempat pembinaan masyarakat yang sedang menjalani masa hukuman.
"Kalau teman-teman Dirjenpas mau, ayo join investigasi bersama," ujarnya.
Sebelumnya, sejumlah mantan narapidana Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta mengadu ke Kantor Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Istimewa Yogyakarta (DIY) -Jawa Tengah pada Senin (1/11/2021) mengenai dugaan penganiayaan yang mereka alami selama di lapas tersebut.
Vincentius Titih Gita Arupadatu, salah seorang eks napi Lapas Narkotika mengaku mengalami tindak kekerasan saat menghuni lapas tersebut, mulai dari dipukul, diinjak-injak, hingga dipukul memakai kelamin sapi jantan yang sudah keras.[mu]
Komentar