Komplotan Perampok Uang Dayah Mudi Samalanga Ditangkap
“Para pelaku kita tangkap 14 September 2022 kemarin, Kemudian, langsung dibawa ke Polres Bireuen untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut dan mempertanggungjawab perbuatannya,”
BIREUEN, READERS - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bireuen berhasil menangkap 4 pelaku perampokan uang operasional sebesar Rp352 juta milik Dayah Mudi Samalanga, Bireuen.
Adapun keempat pelaku tersebut semua berasal dari Sumatera Selatan. Mereka yakni berinisial A (31), AB (58), R (40) dan H (33).
Kapolres Bireuen, AKBP Mikey Hari Wirapraja, menyebutkan keempat pelaku ditangkap di kawasan Batu Bara, Sumatera Utara (Sumut). Mereka ditangkap ketika sedang melakukan perjalanan dari Medan, Sumut ke Palembang (Sumatera Selatan).
“Para pelaku kita tangkap 14 September 2022 kemarin. Kemudian, langsung dibawa ke Polres Bireuen untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut dan mempertanggungjawab perbuatannya,” kata Mikey kepada awak media, Jumat (16/9/2022).
Diketahui, perampokan itu terjadi pada 22 Juni 2022, saat pengurus pesantren memarkirkan mobil di Desa Bandar Bireuen, Kecamatan Kota Juang, Bireuen. Uang yang baru saja diambil dari Bank Syariah Indoensia (BSI) itu disimpan dalam mobil.
Saat itulah, pelaku beraksi dengan cara memecahkan kaca mobil.
“Kami masih mendalami, apakah mereka ini memiliki jaringan perampokan lainnya,” kata Mikey.
Editor: Redaksi