KPK Akan Periksa Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto
BANDA ACEH, READERS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dikabarkan akan melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Kantor Bea dan Cukai Yogyakarta (DIY) Eko Darmanto.
Hal itu disampaikan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan Kamis (2/3/2023).
Ia menambahkan, pemeriksaan terhadap Eko Darmanto akan dilakukan pada pekan depan atas asal usul harta kekayaan yang dimiliki.
Penyidik KPK pun telah menerbitkan surat tugas pemeriksaan harta kekayaan Eko Darmanto, hari ini juga, Kamis (2/3/2023).
"Baru surat tugas pemeriksaan. Mungkin minggu depan ya, karena yang bersangkutan kan di Jogja," ucap Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan kepada wartawan Kamis (2/3/2023).
KPK membuka peluang untuk mengklarifikasi Eko Darmanto berkenaan asal-usul harta kekayaannya di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan.
Namun saat ini KPK masih merumuskan untuk teknis klarifikasi Eko Darmanto.
Selain Eko Darmanto, tim KPK juga sudah meklarifikasi Rafael Alun Trisambodo berkenaan harta kekayaannya.
Mencuatnya Rafael Alun Trisambodo ke publik bermula dari kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya Mario Dandy Satryo terhadap David sampai kritis.
Sumber: PMJ News