KPK Tangkap Bupati Nonaktif Mamberamo Tengah Papua Ricky Ham Pagawak

Waktu Baca 1 Menit

KPK Tangkap Bupati Nonaktif Mamberamo Tengah Papua Ricky Ham Pagawak
TSK KPK Bupati non aktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak diterbangkan ke Jakarta, Senin (20/2). (ANTARA/HO/Dokumen Pribadi)

BANDA ACEH, READERS – Penyidik Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan infrastruktur yakni Bupati nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP).

Pihak KPK kemudian menerbangkan RHP ke Jakarta pada hari ini, Senin (20/2/2023).

Menurut informasi yang disampaikan Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, RHP saat diterbangkan ke Jakarta didampingi penyidik KPK, anggota Brimob Polda Papua, dan seorang perawat.

"RHP terbang sekitar pukul 08.40 WIT dikawal penyidik KPK dan anggota Brimob Polda Papua," kata Fredrickus W.A Maclarimboen.

Bupati nonaktif RHP ditangkap di kawasan Kehiran, Sentani, Kabupaten Jayapura, Minggu (19/2/2023) sore dan langsung dibawa ke Mako Brimob Polda Papua di Kotaraja sebelum diberangkatkan ke Jakarta.

RHP yang tersandung kasus suap terkait pembangunan infrastruktur di Kabupaten Mamberamo Tengah, Provinsi Papua sebelumnya sempat melarikan diri ke Papua Nugini (PNG) pada 15 Juli 2022 melalui jalan setapak yang berada di dekat PLBN Skouw, Kota Jayapura dan termonitor awal Februari 2023 kembali masuk ke Papua dan akhirnya ditangkap KPK di Sentani.

Sumber:Antara

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...