KPK Turut Selidiki Sejumlah Pejabat Nagan Raya

Waktu Baca 1 Menit

KPK Turut Selidiki Sejumlah Pejabat Nagan Raya

Usai memeriksa sejumlah pejabat di kalangan Pemerintah Aceh beberapa hari lalu. Kini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat asal Nagan Raya, Kamis (24/6/2021).

Informasi diperoleh readers.ID, pejabat tersebut berjumlah lima orang masing-masing yaitu mantan Sekretaris Daerah (Sekda), mantan Kepala Bappeda, mantan Kadis PUPR, Kabag Hukum, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup.

Kelima pejabat tersebut diperiksa di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Aceh. Kabarnya, mereka diperiksa terkait izin lingkungan dan izin atas proses PLTU 3 dan 4 di Nagan Raya.

Adapun yang baru tiba di lokasi hanya dua orang. Kedua orang tersebut tiba di Kantor BPKP sekira pukul 09.00 WIB dengan mengenakan pakaian bermotif batik.

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...