Kritik Proyek IPAL: Jangan lah Buang Tinja di Pemakaman Para Leluhur

Tokoh Muda Peusangan, Irsyad Razali. [Dok. Ist]
Penulis:

Lanjutan pembangunan Proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Gampong Pande, Kecamatan Kutaraja, Banda Aceh terus menuai penolakan dari berbagai elemen masyarakat Aceh.

Tokoh Muda Peusangan, Irsyad Razali kepada readers.ID, Jumat (19/3/2021), ikut menyatakan sikap menolak lanjutan pembangunan itu.

Irsyad mengutuk keras pihak-pihak mana pun yang terindikasi tidak senang terhadap peradaban sejarah Aceh.

"Ada pihak yang tak senang akan kesadaran serta kebesaran bukti-bukti sejarah Aceh yang ada di Gampong Pande," kata Irsyad yang juga Kader Partai Nanggroe Aceh (PNA) Bireuen tersebut via telepon seluler.

Menurut Irsyad, proyek IPAL terlalu dipaksakan, ada pihak-pihak tertentu yang menginginkan bukti-bukti sejarah Aceh hilang ditelan masa. Ia menambahkan, seharusnya dengan berbagai penolakan jadi pembelajaran bagi Pemkot Banda Aceh hari ini.

Pun, kata Irsyad, masyarakat Gampong Pande sendiri sudah sepenuhnya menolak. Bahkan sudah menyurati Menteri PUPR RI. Maka, proyek itu harus segera direlokasikan.

Penemuan nisan-nisan era Kerajaan Aceh Darussalam di lokasi pembangunan Proyek IPAL, kata Irsyad, menguak pengetahuan baru bagi masyarakat di Banda Aceh. Dari berbagai jenis tipologi nisan, khusus temuan nisan-nisan di Pande tidak semua masyarakat Aceh pada waktu itu memilikinya. Irsyad meyakini nisan tersebut merupakan makam para ulama serta tokoh tokoh penting kerabat kesultanan di masa lalu.

"Kawasan Gampong Pande pasti menyimpan berbagai bukti sejarah yang belum kita temukan," imbuhnya.

Irsyad menjelaskan, pada tahun 2017, Gubernur Irwandi Yusuf saat itu telah meminta pembangun IPAL dihentikan. "Sepaleh-paleh geutanyoe beklah tajak toh ek nibak makam indatu teuh (sebejat-bejatnya kita, janganlah kita membuang tinja di makam leluhur)," kata Irsyad meniru perkataan Irwandi Yusuf.

Sementara itu, Irsyad juga mengatakan akan terus mendukung lembaga-lembaga yang bergerak di bidang sejarah, untuk terus mengungkapkan penemuan dan bukti-bukti sejarah kegemilangan Aceh pada masa lalu.

Selain itu, dia meminta Pemko Banda Aceh untuk segera merelokasikan proyek IPAL agar benda-benda cagar budaya dapat terselamatkan.

Ke depannya, pihaknya meminta lokasi Gampong Pande dan sekitarnya dijadikan lapangan riset yang berlanjut. "Generasi ke depan harus benar-benar mendapatkan asupan gizi sejarah kegemilangan Aceh demi memperkuat identitas kita sebagai bangsa yang besar," tukasnya.