Lagi, Dua Senpi Milik Komplotan Perampok di Aceh Timur Ditemukan

Waktu Baca 3 Menit

Lagi, Dua Senpi Milik Komplotan Perampok di Aceh Timur Ditemukan

Anggota Opsnal Kepolisian Resor (Polres) Aceh Timur kembali menemukan dua senjata api (senpi) jenis FN dan Revolver, pada Jumat (12/11/2021).

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Aceh Timur, AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat mengatakan, dua senjata api laras pendek tersebut digunakan komplotan pelaku perampokan di yang terjadi di Aceh Timur beberapa waktu lalu.

'"Dua senpi itu kami temukan pada Jumat, sekira pukul 21.30 WIB di rumah MU, di Gampong Seumanah Jaya, Kecamatan Ranto Peureulak,” kata Mahmun, pada Senin, (15/11/2021).

Menurut Mahmun, penemuan senpi tersebut berdasarkan keterangan pelaku MH kepada penyidik yang mengatakan bahwa senpi tersebut dititpkan kepada kawannya berinsial MU.

Dari keterangan tersebut, anggota opsnal dikatakannya, menuju ke kediaman MU, di Gampong Seumanah Jaya. Namun saat petugas datang, MU tidak berada di rumah.

"Kemudian dilakukan penyisiran di sekitar rumah dan ditemukan dua senpi berikut 10 butir peluru aktif di kantong plastik hitam yang diletakkan dalam sebuah speaker (pengeras suara) rusak di pekarangan rumah MU." Jujarnya.

Dengan penambahan dua senpi tersebut, maka polisi sudah menemukan tiga senjata api, dengan rincian dua senpi jenis FN dan satu jenis Revolver.

Sebeleumnya diberitakan. satu toko pakaian milik korban berinsial Z, di Gampong Arul Pinang, Kecamatan Peunaron, dirampok oleh tiga orang tidak kenal (OTK) dengan menggunakan senjata api, pada Minggu (31/10/2021) sekira Pukul 21.43 WIB.

Setelah berhasil mendapatkan uang, ketiga pelaku tersebut meninggalkan TKP dengan menggunakan satu unit sepeda motor. Atas kejadian itu, diperkirakan kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp140 juta.

Mendapat laporan tersebut, polisi langsung bergerak melakukan olah TKP, memeriksa saksi, dan memburu pelaku yang sempat terekam kamera Closed Circuit Television (CCTV).

Dua hari kemudian atau Selasa (2/11/2021), tim gabungan menangkap empat warga yang diduga terlibat dalam kelompok perampok bersenjata tersebut, mereka yaitu BY alias RJ (33), MH (26), RS (28), dan MS (34). Semuanya merupakan warga Rantau Peureulak, Aceh Timur.

Polisi kembali menangkap satu terduga lainnya berinsial ZF (36) warga Kecamatan Julok, Aceh Timur. Ia ditangkap. pada Minggu, (7/11/2021) di rumah kosong di kawasan Gampong Seumanah Jaya, Kecamatan Ranto Peureulak.

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...