Lapangan Blang Padang Ditutup Sementara untuk Aktivitas Umum

Aktivis warga di Lapangan Blang Padang, Banda Aceh kini mulai dibatasi. Bahkan para pedagang yang kerap ada di kawasan itu dilarang untuk berjualan.
"Mulai hari ini diberlakukan penutupan sementara, tidak ada kegiatan perdagangan dan wisata sampai ada ketentuan, kecuali untuk olah raga," kata Komandan Kodim 0101/BS Kolonel Inf Abdul Razak Rangkuti, pada Senin (14/6/2021).
Razak menyampaikan, untuk kegiatan berolah raga, warga hanya boleh beraktivitas di dua waktu yang telah ditentukan.
"Waktu berolah raga mulai dari pukul 06.00 WIB-10.00 WIB dan sore hari pukul 16.00 WIB-18.00 WIB," ujarnya.
Langkah itu diambil mengingat pandemi Covid-19 yang sampai saat ini masih mewabah dan kasusnya terus meningkat di Aceh.

Terkait hal itu, Pemerintah Daerah telah berupaya melakukan berbagai hal untuk mengurangi angka penyebaran virus tersebut.
Salah satunya menutup tempat-tempat yang menimbulkan keramaian, termasuk Lapangan Blang Padang.
Dandim meminta kepada para pedagang agar dapat memaklumi akan imbauan tersebut dan para pedagang dapat melakukan penutupan lapak-lapak dagangannya secara tertib.
"Saya minta kita sama-sama mengerti dengan situasi saat ini baik pengunjung maupun pedagang disitu, yang mana Provinsi Aceh khususnya Kota Banda Aceh sudah masuk Zona Merah," ucapnya.[]
Komentar