Lapas Banda Aceh Gelar Sosialisasi Cegah Gangguan Kamtib

Kepala Lapas Banda Aceh, Said Mahdar dalam kesempatan itu menyampaikan serta menjelaskan terkait layanan-layanan, hak-hak serta kewajiban kepada WBP selama berada di Lapas Banda Aceh. (Foto: Humas Lapas Banda Aceh).
Penulis:

BANDA ACEH, READERS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banda Aceh melaksanakan sosialisasi dan pengarahan kepada seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) terkait pelayanan, keamanan dan ketertiban (Kamtib) di Lapas Banda Aceh. Selasa (1/11/2022).

Kepala Lapas Banda Aceh, Said Mahdar dalam kesempatan itu menyampaikan serta menjelaskan terkait layanan-layanan, hak-hak serta kewajiban selama berada di Lapas Banda Aceh.

Ia juga turut memperkenalkan Kasubsi Registrasi yang baru dilantik untuk mempermudah para WBP berkomunikasi terkait pengusulan hak-haknya.

“Lapas Banda Aceh sudah berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik. Jika tidak ada yang paham segera merapat ke ruang pegawai agar mendapatkan pemahaman atau penjelasan lebih rinci,” kata Said Mahdar.

“Karena kita disini hadir untuk membantu Anda untuk memenuhi hak-hak Anda. Dan sebaliknya, kita meminta kepada seluruh saudara kita disini untuk mematuhi kewajiban yang ada di sini. Jika ada sesuatu diluar jalur langsung laporkan ke saya,” tegasnya.

Disampaikan, kegiatan ini merupakan deteksi dini awal dalam mencegah terjadinya gangguan kamtib di Lapas Banda Aceh tersebut. 

Sementara itu sebelumnya, Direktur Keamanan dan Ketertiban (Dirkamtib) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) Abdul Aris, memberikan arahan kepada seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dalam menyikapi gangguan kamtib yang terjadi sepekan ini.

“Melaksanakan dateksi dini secara maksimal. Selalu saling mengingatkan dan laksanakan 3+1 back to basic. Tetap berkomitmen untuk pelaksanaan tugas mulia,” jelas Abdul Aris.

Editor: Junaidi