LBH Gelar Pameran dan Diskusi Anti Kekerasan Terhadap Perempuan
Memperingati hari kekerasan terhadap perempuan yang ditetapkan pada tanggal 25 November, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh menggelar serangkaian kegiatan secara maraton yang dinamai Tulak Bala. Kegiatan digelar mulai 25 November-10 Desember 2021.
"Ini adalah bagian dari kampanye anti kekerasan terhadap perempuan internasional, yang mana memperingati hari kematian Mirabal bersaudara yang melawan diktator di negaranya. Kemudian ditetapkan sebagai hari anti kekerasan terhadap perempuan di tanggal 25 November," kata Direktur LBH Banda Aceh, Syahrul Putra Mutia, pada Kamis (25/11/2021) malam.
Ia menuturkan, kegiatan Tulak Bala ini akan degelar selama 16 hari secara beruntun. Hal itu, karena selama 16 hari ke depan terdapat sejumlah momentum yang berkaitan dengan agenda kampanye hak asasi manusia.
"Misalnya nanti ditanggal 29 sampai dengan tanggal 10 ada penutupan dengan memperingati hari HAM internasional," kata Syahrul.
Di samping itu, kata Syahrul, dalam agenda Tulak Bala ini juga terdapat sejumlah karya seni rupa dari sejumlah pejuang hak asasi manusia yang ditampilkan di sana, dan semuanya berkaitan dengan kekerasan terhadap perempuan.
Syahrul menyebutkan, di kegiatan itu juga akan ada diskusi-diskusi tematik kekerasan terhadap perempuan dengan 14 tema yang sudah dipersiapkan, baik itu menyangkut bagaimana perempuan menghadapi kekerasan akibat konflik lahan, bagaimana perempuan menghadapi kekerasan akibat budaya, akibat adat, akibat agama, dan lain sebagainya.
"Di isi oleh teman-teman seniman, diisi oleh teman-teman budayawan, diisi oleh teman-teman praktisi yang kemudian menjadi bagian dari pejuang hak asasi manusia khususnya pejuang terhadap hak-hak perempuan," ujarnya.
Selain itu, kata dia, selama 16 hari itu dapat dipastikan yang mengisi diskusi akan didominasi oleh perempuan, "Jadi setiap sesi diskusi ada tiga pemateri, dua diantaranya adalah perempuan," jelasnya.
Lebih lanjut, Syahrul menyebutkan, adapun target dari kegiatan Tulak Bala ini ialah salah satu inisiasi untuk mendorong kebijakan perubahan yang ke depannya lebih melindungi perspektif perempuan.
"Baik dari kebijakan penganggaran sampai ke penyusunan perundang-undangan dari nasional sampai ke daerah," tuturnya.
Kemudian, supaya mampu mengubah sikap dan perilaku orang-orang yang bersikap kasar terhadap perempuan, tidak berperspektif gender dan lain-lain.
"Dan ini bentuk kampanye LBH Banda Aceh bersama teman-teman lain, bahwa kekerasan tetap kekerasan baik dalam bentuk apapun san untuk alasan apapun," pungkasnya.