Melihat Dekat Pendidikan di Amor, Mesidah, Bener Meriah

Waktu Baca 12 Menit

Melihat Dekat Pendidikan di Amor, Mesidah, Bener Meriah
Iwani Ramadhan, SH. (Foto: Iwani)

Oleh: Iwani Ramadhan, SH*

Kabupaten Bener Meriah Provinsi Aceh merupakan kabupaten hasil pemekaran dari Aceh Tengah pada 18 Desember 2003 silam. Tepat pada 18 Desember 2023 mendatang, kabupaten kopi ini genap berumur 20 tahun atau menginjak masa remaja. Meski di usia remaja, masih banyaknya problema yang terjadi yang dihadapi salah satunya adalah pada bidang pendidikan. 

Konsep pendidikan di Kabupaten Bener Meriah ini masih tampak semraut dan tidak merata sama sekali antara di kota dan dipelosok. Faktanya penulis melihat masih terjadinya disparitas dalam upaya pemerataan pendidikan di kabupaten ini khususnya di Amor, Kecamatan Mesidah.

Melansir dari database Desa Amor, kampung ini adalah salah satu wilayah yang cukup jauh dari ibu kota Bener Meriah. Sementara dari ibu kota Kecamatan Mesidah mencapai jarak tempuh dari ibu kota Kecamatan +27 kilo meter dengan luas wilyah 2800 Ha. Desa satu ini didiami 125 KK/470 jiwa yang terdiri dari 226 laki laki 244 Perempuan.

Terkait permasalahan pendidikan ini, muncul dalam benak penulis pertanyaan sejauh apa sebenarnya konsep pendidikan dari Pemerintah Kabupaten Bener Meriah untuk daerah pelosok dan atau pedalaman? 

Di tengah masih lemahnya kualitas pendidikan, penulis melihat pemerintah belum mampu menyetarakan kualitas pendidikan antara di pelosok dan di pusat Kota Redelong.

Kunjungan serta orientasi program Pemerintah Daerah Bener Meriah ke pelosok tidak memengaruhi daya tarik dalam meningkatkan kualitas pendidikan kepada generasi, justru pemerintah daerah Bener Meriah hanya berpusat pada sekolah-sekolah yang sudah baik secara kualitas pengajar, juga yang memiliki sarana prasarana yang sudah hebat dan lengkap di kota.

Bupati maupun Kepala Dinas Pendidikan tidak pernah sekalipun dalam pemberitaan melihat kondisi dan mengunjungi sekolah-sekolah di pelosok secara langsung melainkan memutuskan perwakilan dinas seperti di Amor, Kecamatan Mesidah Kabupaten Bener Meriah ini. 

Melihat Undang-Undang No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 4 ayat 1 menyatakan bahwa Pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa. Dan pada pasal 5 ayat 3 menyatakan Warga Negara di daerah terpencil atau terbelakang serta masyarakat adat yang terpencil berhak memperoleh pendidikan layanan khusus.

Melihat hal di atas, Dinas Pendidikan Bener Meriah tidak benar-benar menjalankan amanat tersebut padahal ini adalah tanggungjawab Dinas Pendidikan.

Bukankah ini tanggung jawab pemerintah, dan apa ini tidak masuk dalam program strategis daerah? Penulis tidak mengatakan mereka lalai, namun salah satu contoh program yang disebut “Belangi” itu hanya berpusat di sekolah besar saja.

Kita berharap ceremonial kegiatan ini dimulai dari sekolah pedalaman agar menambah rasa percaya diri siswa dan juga tenaga pengajar. Jika pemda terus-menerus menggelontorkan dan dukungannya hanya ke sekolah besar dengan segudang prestasi, itu artinya bukan memajukan pendidikan melainkan hanya untuk “Pencitraan”!

Narasi 

Saat ini siswa di Amor Kecamatan Mesidah butuh narasi yang kuat dalam membangun kepribadian mereka sebagai generasi Bener Meriah.  Maka dari itu tentu diperlukan tenaga pengajar juga harus memberikan informasi-informasi yang aktual sesuai dengan kebutuhan siswa pada saat ini.

Bukankah kita bisa mengkampanyekan program “Read Aloud” misalnya dan banyak hal bisa dilakukan guna menunjang literasi. Penulis menyampaikan dengan tegas bahwa cita-cita anak muda saat ini khususnya siswa sangat menohok dan terlepas dari ASN. 

Kenapa demikian? Karena saat ini siswa tidak ditanamkan narasi-narasi yang meningkatkan literasi pada anak yang dapat membuka pikiran siswa secara modern dan maju.

Misalnya, apakah semua anak pedalaman tahu bahwa ada sebuah disiplin ilmu yang mempelajari tentang teknik nuklir, geologi, planologi, filsafat, tentu tidak semuanya. Kenapa? karena narasi yang dikampanyekan terkesan statis.

Bahkan ketika penulis berada di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Desa Amor, penulis masih mendapati siswa yang duduk di kelas 6 SD bahkan belum bisa membaca. Tentu ini sebuah tamparan keras pada Pemerintah Bener Meriah yang berbenturan dan tidak menjalankan pendidikan secara baik.

Parahnya lagi adalah tidak menjalankan amanat konstitusi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa sehingga membuat pola pikir anak hanya pada lingkungan itu saja.

Melihat hal itu penulis memiliki catatan penting untuk Pemkab Bener Meriah yaitu jangan hanya melakukan pencitraan tetapi berikan kualitas dengan pemerataan! Sejak dini penulis berharap pemerintah telah memiliki konsep untuk anak muda Gayo menuju Indonesia hebat 2045 serta demografi.

Penulis mempertanyakan konsep pemerintah mau dibawa kemana generasi penerus ini? Apa sebenarnya konsep pendidikan pemkab Bener Meriah untuk pertanian dimasa yang akan datang? pertambangan? Apa desain kita untuk kandungan mineral di Bener Meriah? marilah kita bicara substansi bukan hanya sekedar ceremoni.  

Nikah Dini dan Berkebun

Faktor lain yang terjadi akibat kurang literasi dan rendahnya pendidikan adalah pernikahan dini. Siswa yang lulus pada jenjang SMA di wilayah pelosok khususnya di Amor secara tegas mengambil sikap untuk nikah muda. Mereka tidak memikirkan bagaimana dunia luar yang semestinya menjadi penunjang dalam meningkatkan keilmuannya untuk membangun daerahnya.

Namun mereka tidak memikirkan demikian, karena dinilai tidak memiliki arti yang begitu berarti. Padahal nikah dini tidak sebagian manusia dapat menjalankannya lantaran kurangnya ilmu dan kemauan yang tidak menetap dalam hati.

Namun terkadang disayangkan, orang tua juga mendukung dan memaksakan untuk menikahkan anak-anaknya di usia muda agar hidup bahagia, tentu ini tidak fair dengan kondisi dan mental yang dihadapi oleh anak.

Untuk di pedalaman, salah satu faktor yang menyebabkan terjadinya nikah dini adalah kurangnya pemahaman terkait dengan literasi dan narasi yang dikembangkan, sehingga pola pikir anak tidak lagi melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi melainkan mengikuti realitas yang ada.

Fenomena di masyarakat, bahwa setelah anaknya selesai pendidikan di tingkat SMA, anak tidak lagi melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi ke universitas. Karena mereka berpikir bahwa pendidikan itu tidak menjamin kehidupan mereka setelah selesai sarjana.

Lalu yang menjadi sasaran adalah menjadi petani sejati. Artinya, pertanian menjadi solusi satu-satunya untuk melanjutkan hidup. Atas dasar itu maka anak muda dan atau generasi muda khususnya di Amor hanya berpikir untuk melangsungkan ke jenjang pernikahan tanpa dibekali dengan ilmu dan mental yang cukup. 

Sementara itu, sepanjang 2022, kasus perceraian yang ditangani Mahkamah Syar'iyah Simpang Tiga Redelong Kabupaten Bener Meriah mencapai 387 kasus. Dari semua kasus itu, faktor pertengkaran dalam rumah tangga yang terus-menerus terjadi antara suami-isteri. Hal itu disampaikan oleh Panitera Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong, Sukna S.Ag.

Artinya, bahwa narasi dan pendidikan di sekolah mempengaruhi keputusan anak untuk melanjutkan ke jenjang perguruan tinggi termasuk mencegah pernikahan dini. Menurut Alinea ke-IV Pembukaan UUD 1945 mengungkapkan, bahwa mencerdaskan Kehidupan Bangsa, artinya konstitusi mengamanatkan secara khusus bahwa tanggung jawab pendidikan diberikan kepada negara tanpa memandang ras, suku, golongan, dan atau jarak sekalipun.

Negara dalam hal ini melalui pemerintah harus hadir dalam menjamin kualitas pendidikan yang baik dan setara di setiap penjuru bangsa, salah satunya adalah di Amor, Mesidah, Kabupaten Bener Meriah.

Melalui tulisan ini, penulis mengharapkan Pemerintah Kabupaten Bener Meriah mampu meningkatkan kualitas literasi dan pendidikan siswa di pedalaman atau pelosok untuk mendorong SDM yang baik.

Selama ini Pemkab Bener Meriah menyuarakan siswa menjadi lebih baik sementara pondasi yang ada di pelosok tidak dijalankan dengan baik tentu ini berbanding terbalik dengan fakta dan realita.

Semoga pemerintah sadar, bahwa pendidikan adalah bagian penting dalam menyokong memajukan generasi bangsa, dengan mengabaikan pendidikan anak bangsa sama saja membunuh keberlangsungan berbangsa dan bernegara.[]

*Pemerhati Sosial Kabupaten Bener Meriah

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...