Menag Siapkan 10 Ribu Kuota Pendidikan Profesi Guru
Pada tahap awal, katanya, pihaknya menyediakan kuota 10.000 untuk guru mata pelajaran (mapel) Pendidikan Agama Islam (PAI) maupun mapel umum.
BANDUNG, READERS – Kementerian Agama saat ini tengah menyiapkan 10.000 kuota Pendidikan Profesi Guru (PPG). Skema dan mekanisme pemanfaatan kuota ini dibahas dalam Rapat Koordinasi Pasca Pelaksanaan Sertifikasi Guru Madrasah Angkatan I di Bandung, Jawa Barat, Senin sampai Rabu, 29-31 Agustus 2022.
Pada rapat tersebut turut hadir perwakilan Subkoordinator Kanwil Kemenag Provinsi se-Indonesia, serta Lembaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang menjadi mitra Kementerian Agama dalam pelaksanaan PPG.
Dirjen Pendidikan Islam, M Ali Ramdhani mengatakan, Kementerian Agama sedang menyiapkan mekanisme baru pelaksanaan PPG melalui program PMU Kemenag-LPDP.
Pada tahap awal, katanya, pihaknya menyediakan kuota 10.000 untuk guru mata pelajaran (mapel) Pendidikan Agama Islam (PAI) maupun mapel umum.
"Oleh karenanya, perlu dirumuskan strategi agar proses administrasi maupun teknis pelaksanaannya bisa teralokasi dan terealisasi dengan baik," kata Kang Dhani seperti dilansir READERS.ID, Selasa (30/8/2022).
Guru Besar UIN Gunung Jati Bandung ini meminta jajaranya untuk segera menyusun timeline dan rencana alokasi 10.000 kuota PPG secara berkeadilan dan terbuka. Untuk itu, perlu koordinasi yang efesien dan efektif dengan para steakholders.
"Segera rumuskan timeline sehingga program ini bisa berjalan baik," ujarnya.
Diketahui, rapat ini digelar juga untuk membahas, merumuskan dan memutuskan pengumuman kelulusan hasil pretest PPG yang telah dilaksanakan beberapa waktu yang lalu secara daring.
Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, Muhammad Zain berharap pertemuan tersebut menghasilkan putusan final terkait pengumuman hasil pretes PPG. Sebab, hasilnya sangat ditunggu para guru di seluruh Indonesia.
"Forum ini diharapkan juga bisa melahirkan rekomendasi-rekomendasi serta putusan-putusan strategis yang nanti menjadi dasar pertimbangan dalam mengambil kebijakan-kebijakan yang baik dan berpihak," katanya.
Sumber: Kemenag.go.id