Mencegah Maraknya Pungli, Ombudsman Lakukan Penilaian Pelayanan Publik

Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Aceh melakukan penilaian ke sejumlah pelayanan publik milik instansi pemerintah yang ada di Aceh.
Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Aceh, Taqwaddin Husni mengatakan, penilaian itu dilakukan mulai dari pelayanan publik tingkat pemerintah provinsi, pemerintah daerah kabupaten/kota, kepolisian resort (Polres), serta kantor pertanahan.
"Kami akan dan sedang turun ke seluruh Aceh untuk menilai pelayanan publik yang dilakukan," kata Taqwaddin, pada Rabu (26/6/2021).
Kegiatan itu dimulai pada Juni pekan ketiga hingga akhir Juli 2021 mendatang. Penilaian dilakukan, meliputi pemenuhan standar pelayanan, pelaksanaan pelayanan perizinan, pelayanan administrasi, dan pelayanan jasa, serta sektor perizinan ekonomi maupun perizinan non-ekonomi.
"Kami melakukan evaluasi pemenuhan standar pelayanan dan pelaksanaan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat," ujarnya.
"Selain evaluasi pelayanan perizinan, kami juga melakukan penilaian terhadap pelayanan administrasi kependudukan, pelayanan kesehatan, dan pelayanan pendidikan," imbuh Taqwaddin.
Ia menjelaskan, pentingnya melakukan penilaian pelayanan publik seperti disebutkan guna memberikan kepastian hak dan ketepatan waktu masyarakat atas pelayanan optimal yang diberikan oleh pemerintah daerah.
Selain itu, adanya penilaian juga sekaligus sebagai upaya mencegah dan memberantas pungutan liar atau pungli yang akhir-akhir ini kembali marak terjadi.
Sementara itu, pada institusi Polres pihaknya akan menilai pelayanan SIM (Surat Izin Mengemudi), pelayanan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian), dan pelayanan SPKT (Surat Pelayanan Kepolisian Terpadu).
Sedangkan di setiap kantor Pertanahan, Ombudsman bakal mengevaluasi pelayanan pengukuran tanah dan pendaftaran hak milik untuk memperoleh Sertifikat Hak Milik (SHM) bagi pemohon pemilik tanah.
Adanya penilaian ini diharapkan Taqwaddin, akan semakin meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Ombudsman menilai bahwa kegiatan itu juga penting dalam rangka mencegah maraknya pungli sekaligus membangun kepuasan masyarakat atas layanan pemerintahan.
"Dengan meningkatnya kepuasan masyarakat, maka tentu akan semakin menumbuhkan citra positif dan kepercayaan publik kepada pemerintah," ujarnya.[]
Komentar