Mengaku Kenal Pejabat Dinas Arsip, Oknum Cleaning Service Kini Buron Kasus Penipuan

Waktu Baca 2 Menit

Mengaku Kenal Pejabat Dinas Arsip, Oknum Cleaning Service Kini Buron Kasus Penipuan
Oknum petugas kebersihan di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh yang jadi buronan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh. (Ist)

Seorang oknum petugas kebersihan (cleaning service) yang bekerja di musala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atau buron Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh.

Pasalnya, pria berinisial AM alias Dev (37) warga Kota Medan, Sumatera Utara tersebut diduga telah melakukan penipuan yang mengakibatkan korbannya merugi hingga mencapai Rp1 miliar.

“Terkait dengan penipuan tenaga kontrak pada Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Aceh,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Banda Aceh, Ajun Komisaris Polisi Muhammad Ryan Citra Yudha, saat dikonfirmasi, pada Rabu (17/2/2021).

Adapun modus yang dilakukan oleh AM yakni menjanjikan kepada korban menjadi tenaga kontrak di dinas terkait. Akan tetapi, dalam hal ini, AM meminta sejumlah uang kepada korbannya.

“Meyakinkan korban, MA eolah-olah kenal dengan pejabat-pejabat yang ada di dinas tersebut,” ujar Ryan.

Apa yang telah dijanjikan ternyata tak kunjung terealisasi. Merasa telah tertipu, korban lalu membuat laporan ke Polresta Banda Aceh, pada 27 Januari 2020 lalu. Sejak saat itu petugas memburu warga Kota Medan, Sumatra Utara tersebut.

Ryan menduga, korban penipuan lebih dari satu orang. Pihaknya juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi.

“Korban ada lebih dari satu orang, kerugian lebih kurang Rp1 miliar,” katanya.

Guna mencegah aksi penipuan lainnya, kepada warga yang melihat keberadaan MA untuk diminta segera melaporkannya kepada petugas kepolisian terdekat.

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...