Menparekraf Akan Keluarkan Aturan Khusus Bukber Saat Pandemi

Dilansir dari Liputan6.com pada Selasa (29/3/2022), aturan ini dibuat karena melihat situasi dan kondisi negara yang masih dalam keadaan pandemi, termasuk dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI. Kemenparekraf, Sandiaga Uno mengatakan bahwa kegiatan buka bersama harus tetap dilaksanakan sesuai protokol kesehatan.

Author

Waktu Baca 1 Menit

Menparekraf Akan Keluarkan Aturan Khusus Bukber Saat PandemiLiputan6.com
Menparekraf Sandiaga Uno di Weekly Press Briefing (dok. Liputan6.com/Komarudin)

JAKARTA, READERS – Jelang Ramadan yang tinggal menghitung jari, sejumlah aturan pun mesti dikeluarkan khususnya mengenai buka puasa bareng atau bukber.

Dilansir dari Liputan6.com pada Selasa (29/3/2022), aturan ini dibuat karena melihat situasi dan kondisi negara yang masih dalam keadaan pandemi. Atas dasar inilah Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI, Sandiaga Uno menyebutkan bahwa kegiatan buka puasa bersama harus tetap dilaksanakan sesuai protokol kesehatan.

"Kita harus tetap patuh pada protokol kesehatan karena kita belum selesai dengan pandemi. Kami akan mengeluarkan Surat Edaran kepada para penyelenggara buka puasa bersama," ujar Sandiaga Uno dalam acara Weekly Press Briefing, Senin (28/3/2022).

Adapun Surat Edaran itu menyampaikan panduan mengenai protokol kesehatan yang harus dipatuhi yang dibuat oleh Deputi Bidang Pemasaran Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kemenparekraf, Nia Niscaya.

Berkaitan dengan pariwisata, Sandi juga mengungkap saat ini sedang dalam pengembangan wisata religi berbasis masjid yang bekerjasama dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI).

"Salah satu kegiatannya adalah Festival Ramadan yang diselenggarakan di Masjid Isiqlal dan juga Musabaqah atau Festival Azan. Acara tersebut diselenggarakan sepanjang bulan Ramadan," pungkas Sandiaga.

Sandiaga berharap dengan acara tersebut wisata religi segera bangkit dan dijalankan dengan prokes.

Sumber:Liputan6.com

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...