Menyoal Tunda Pemilu, PBNU dan Muhammadiyah Berbeda Pandangan

Kedua lembaga ini mengambil sikap yang berbeda dan dinilai tidak menyatukan sikap dalam merespons usulan penundaan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Author

Waktu Baca 5 Menit

Menyoal Tunda Pemilu, PBNU dan Muhammadiyah Berbeda PandanganCNN Indonesia
Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf menemui Presiden Joko Widodo. (Biro Pers Sekretariat Presiden)

JAKARTA - Terkait dikabarkan usulan ditundanya pemilu, dua lembaga besar di Indonesia yakni Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah tidak sepemikiran.

Kedua lembaga ini mengambil sikap yang berbeda dan dinilai tidak menyatukan sikap dalam merespons usulan penundaan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

PBNU mendukung usulan penundaan, mengingat situasi dan keadaan yang dihadapi Indonesia saat ini banyak persoalan. Kendati ditunda, PBNU menilai perlu adanya dialog lebih lanjut.

"Ada usulan penundaan pemilu dan saya rasa ini masuk akal mengingat berbagai persoalan yang muncul dan dihadapi bangsa ini," kata ketua PBNU, Yahya Cholil Staquf di Pondok Pesantren Darussalam di Pinagar, Minggu (27/2), seperti dikutip dari Antara.

"Nanti kita lihat apa saja yang perlu dilakukan untuk mengurangi beban bangsa ini," kata mantan juru bicara Presiden keempat RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur) itu.

Lebih lanjut ia mengatakan,  saat ini banyak cobaan dan musibah terjadi tidak hanya di Indonesia, tapi juga di seluruh dunia, mulai dari pandemi Covid-19, hingga banjir serta gempa bumi.

Dari itu menurutnya penundaan pemilu cukup tepat untuk melihat kondisi dan situasi saat ini. "Kunci hadapi harus luwes dan ulet, supaya bisa mengatasi beban yang ada," kata dia, juga menyebut saat ini pemerintah daerah terus menyesuaikan APBD karena persoalan bencana tidak terprediksi.

Berbeda dengan sikap Muhammadiyah,  Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti justru mengkritik sejumlah alasan yang digunakan sebagai dalih mengusulkan penundaan penyelenggaraan Pemilu 2024.

Ada beberapa alasan kenapa kritikan ini muncul. Pertama, ia mengkritik Pemilu 2024 perlu ditunda karena alasan Indonesia tengah dilanda bencana. Abdul mempertanyakan pihak yang bisa menjamin Indonesia tidak dilanda bencana pada tahun depan.

"Kalau Pemilu 2024 ditunda karena alasan bencana, apakah ada yang bisa menjamin bahwa di tahun depan tidak ada bencana?" cuit Abdul lewat akun Twitter miliknya @Abe_Mukti, Senin (28/2).

Kritikan selanjutnya, ia menilai alasan Pemilu 2024 perlu ditunda karena situasi perang yang terjadi antara Rusia dengan Ukraina. Ia mempertanyakan pihak yang bisa menjamin perang antara Rusia dengan Ukraina segera berakhir.

"Kalau Pemilu 2024 ditunda karena perang Rusia-Ukraina, apakah ada yang bisa menjamin perang akan segera berakhir?" kata Abdul

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti. (Ari Saputra/detikcom)

Abdul juga mengkritik alasan Pemilu 2024 perlu ditunda karena situasi pandemi Virus Corona (Covid-19). Abdul mempertanyakan kemungkinan situasi pandemi berakhir pada 2022 ini, seperti diungkapkan pemerintah.

"Kalau Pemilu 2024 ditunda karena masa pandemi, jangan-jangan tahun ini pandemi sudah berakhir dan akan menjadi endemi seperti yang dikatakan Pemerintah?" cuitnya.

Terakhir, Abdul mengkritik alasan Pemilu 2024 perlu ditunda karena biaya mahal. Ia mempertanyakan kemampuan negara membiayai Pemilu 2024 bila ekonomi Indonesia membaik atau biaya pemilu dikurangi.

"Kalau biaya Pemilu 2024 ditunda karena biaya mahal, apakah biaya tidak bisa dikurangi? Kalau ekonomi negara makin membaik, apakah 2024 negara tidak punya uang membiayai Pemilu?" ucapnya

Selain itu, mengenai ditundanya Pemilu, tiga parpol penghuni Senayan hingga kini telah menyatakan sikap mendukung wacana pemindahan Pemilu 2024 antara satu hingga dua tahun. Mereka adalah PKB, PAN, dan Golkar.

Sedangkan empat partai menyatakan penolakan yakni Demokrat, PDIP, PKS, dan NasDem. Sedangkan, dua partai, Gerindra dan PPP, belum menyatakan sikap.[]

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...