Momentum Nataru, Polri Tidak Berlakukan Tilang Manual

Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan, Jakarta. (Foto: PMJ News/Divhumas Polri) (PMJ News/Divhumas Polri)
Penulis:

JAKARTA, READERS – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan pada momentum Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024 mendatang tidak diberlakukan tilang manual.

Meski diberlakukan untuk sementara waktu, Kapolri mengharapkan masyarakat untuk saling menghormati dan menjaga keselamatan sesama pengguna jalan.

"Untuk sementara kami tidak memberlakukan tilang manual. Namun harapannya masyarakat betul-betul saling menghormati, menjaga masyarakat lain yang menggunakan jalan sehingga keselamatan antara pengguna jalan semuanya bisa kita jaga," kata Sigit di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (11/12/2023).

Kapolri juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati selama di perjalanan saat menikmati libur Nataru. 

Tidak hanya itu, Sigit menekankan keselamatan tetap harus dijaga, dan jika ada yang melanggar peraturan lalu lintas, petugas akan memberikan teguran dan imbauan.

"Kita harus melakukan pengaturan-pengaturan apabila ada yang melanggar kita akan imbau, kita tegur, kita ingatkan," tuturnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Presiden memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan salah satunya membahas mengenai libur Natal dan Tahun Baru 2024, kondisi perekonomian terkini, dan evaluasi program kegiatan 2023.[HSP]

Sumber: PMJ News