MP Berhasil Diamankan Polres Bener Meriah Diduga Curi Sepmor

Author

Waktu Baca 2 Menit

MP Berhasil Diamankan Polres Bener Meriah Diduga Curi Sepmor
Polres Bener Meriah amankan MP diduga melakukan pencurian sepeda motor. (Foto for Readers.id)

REDELONG, READERS – MP (25) warga Kecamatan Bener Kelipah, berhasil diamankan pihak Satreskrim Polres Bener Meriah karena diduga melakukan tindak pidana pencurian.

Polisi membekuk MP tepat pada Rabu (29/11/2023) siang, sekitar pukul 14:00 WIB. Penangkapan itupun dibenarkan oleh Kapolres Bener Meriah, AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K.

Nanang mengatakan, bahwa pelaku diduga terlibat dalam pencurian di rumah Wahidin (33) pada Minggu (26/11/2023) malam, di Kampung Bale Musara Kecamatan Permata, Kabupaten Bener Meriah sekitar pukul 22:00 WIB.

“Tim Pidum Satreskrim Polres Bener Meriah berhasil menyita satu buah power supply CCTV dari tangan pelaku,” kata Nanang.

Selain itu, sambungnya, mereka juga mengamankan alat transportasi yang digunakan pelaku untuk aksi kejahatannya berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat warna putih merah tanpa nomor polisi.

"Saat diamankan pelaku sedang berada di sebuah kebun milik warga di Kampung Bener Kelipah Utara," ujar Nanang. 

Atas kehilangan itu, Wahidin melaporkan insiden tersebut ke SPKT Polres Bener Meriah pada Senin (27/11/2023) dan melaporkan bahwa kehilangan satu buah power supply CCTV.

Setelah menerima laporan, Polisi melakukan penyelidikan intensif dan berhasil menangkap pelaku.

“Saat ini, MP dan barang bukti telah diamankan di Polres Bener Meriah untuk penyelidikan lebih lanjut,” tambahnya.

Apabila terbukti bersalah, lanjutnya, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 362 Jo Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun kurungan.

“Proses penyelidikan akan terus dilakukan untuk memastikan keadilan tercapai,” pungkasnya.[]

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...