MPO Aceh Sodorkan Berkas Dugaan Korupsi ke KPK
Lembaga Masyarakat Pengawal Otsus (MPO) Aceh meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan upaya penindakan terhadap berbagai dugaan kasus korupsi yang terjadi di Aceh.
Hal itu disampaikan Koordinator MPO Aceh, Syakya Meirizal kepada readers.ID, Jumat malam (26/3/2021).
Pihaknya juga baru saja menyerahkan berkas laporan dugaan atau indikasi tindak pidana korupsi kepada Ketua KPK, Firli Bahuri di gedung utama Kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh.
Syakya mengatakan, MPO Aceh menyerahkan laporan dugaan atau indikasi tindak pidana korupsi langsung kepada Ketua KPK. "Untuk memberantas Korupsi di Aceh tak cukup dengan pencegahan semata, tetapi harus ada penindakan nyata," imbuh Syakya.
Dugaan korupsi yang dilaporkannya itu, di antaranya pengadaan mobiler dan alat peraga, pembuatan tempat cuci tangan dan wastafel di lingkungan Disdik Aceh, serta Pembangunan Gedung Oncology di Rumah Sakit Umum Zainal Abidin (RSUZA) Banda Aceh.
Lebih lanjut Syakya menjelaskan, laporan yang diserahkan kepada ketua KPK juga mencakup dugaan korupsi dalam proses pelelangan proyek jalan multiyears dan jembatan kilangan di Dinas PUPR, serta dugaan korupsi pengadaan bibit ikan di Dinas Kelautan dan Perikanan. Selain itu juga dilaporkan perihal Pengadaan Sapi di Dinas Peternakan dan beberapa kasus lainnya.
"MPO Aceh berharap berkas dokumen yang sudah diterima oleh KPK dapat ditindaklanjuti. Bilamana nanti ada penemuan tindak pidana korupsi di Aceh," kata Syakya.
Dia menambahkan, MPO baru menyerahkan sebagian dokumen, untuk data lengkapnya segera menyusul ke KPK.
"MPO Aceh tentu saja menyampaikan terima kasih kepada beberapa pihak yang telah memberikan data dan dokumen penting sehingga kita punya bahan untuk dilaporkan pada pihak KPK," ucapnya.
Di samping itu, Syakya berharap kepada Pimpinan KPK tidak cukup hanya sekadar melakukan pencegahan dan sosialisasi. Karena masyarakat terus mencium aroma korupsi dalam tata kelola anggaran dan pembangunan di Aceh.
Pihaknya juga meminta KPK segera melakukan operasi penindakan guna menangkap oknum-oknum yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi.
"Usut tuntas sampai ke akar-akarnya. Semua pihak yang terlibat korupsi harus ditangkap. Baik eksekutif maupun legislatif," tegasnya.
Menurut Syakya, KPK tentu punya keunggulan dibandingkan institusi penegak hukum lainnya. Mereka punya otoritas dan resource yang tidak dimiliki lembaga lain. Karena itu tak ada alasan bagi KPK untuk tidak menangkap para koruptor yang masih terus menggerogoti uang rakyat.
"Kami percaya, KPK akan segera meringkus tikus-tikus rakus yang telah memiskinkan rakyat Aceh," pungkas Syakya.[]