Mulai Besok, Bandara SIM Terbuka untuk Penerbangan Internasional
BANDA ACEH, READERS – Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) ditetapkan sebagai salah satu bandara yang melayani penerbangan luar negeri di Indonesia. Pelayanan tersebut berlaku efektif mulai Minggu (17/7/2022) besok, sampai waktu yang ditentukan kemudian.
Hal tersebut sesuai dengan Addendum Surat Edaran Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang menetapkan sejumlah bandara untuk menerapkan standar protokol kesehatan perjalanan luar negeri.
Surat tersebut ditetapkan langsung oleh Kepala BNPB, Suharyanto, di Jakarta, pada Jumat (15/7/2022) kemarin. Tujuan dari Surat Edaran tersebut adalah untuk mencegah terjadinya peningkatan penularan Covid-19 melalui pintu masuk perjalanan luar negeri, dalam hal ini Bandara.
Bandara yang disebut dalam surat tersebut diminta untuk menerapkan protokol kesehatan perjalanan luar negeri. Selain Bandara SIM di Aceh, Kepala BNPB juga menetapkan 16 bandara lainnya untuk penerapan protokol kesehatan perjalanan luar negeri.
Diantaranya adalah Bandara Soekarno Hatta di Banten, Bandara Juanda di Jawa Timur, dan Bandara Ngurah Rai di Bali.
Editor: Rianza Alfandi