Ombudsman Aceh Soroti Pelayanan Publik Aceh Utara

Ombudsman RI Perwakilan Aceh menyoroti sejumlah pelayanan publik di Kabupaten Aceh Utara, setelah mendapat aduan dari sejumlah warga.
Untuk mengklarifikasi adanya aduan tersebut. Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Taqwaddin Husin, melakukan pertemuan dengan Bupati Aceh Utara, Muhammad Thaib atau yang akrab disapa Cek Mad. Pertemuan tersebut berlangsung di Pendopo Bupati Aceh Utara pada Kamis (29/4/2021).
Pada pertemuan itu pihak Ombudsman menyampaikan beberapa aduan warga terhadap pelayanan publik yang terjadi di Aceh Utara. Pada bulan Juni 2021 pihaknya akan melakukan penilaian terhadap pemenuhan standar pelayanan publik untuk Pemda Aceh Utara khususnya dan seluruh Aceh pada umumnya.
"Oleh karena itu, kami berharap agar Aceh Utara mempersiapkan diri. Sebelum penilaian, kita akan melaksanakan bimtek. Dan kita berharap agar diutuskan orang yang tepat," kata Taqwaddin dalam keterangan tertulis, Jumat (30/4/2021).
Selanjutnya, kata Taqwaddin, selain menyampaikan akan melakukan penilaian, ia juga menyampaikan temuan hasil investigasi timnya terhadap pelayanan pemadam kebakaran (damkar) yang dinilai tidak layak dan kurang memadai. Padahal damkar merupakan pelayanan yang sangat penting kepada masyarakat.
Tidak hanya itu, pihaknya juga menyampaikan permasalahan tapal batas antara Kecamatan Tanah Luas dan Paya Bakong yang berefek pada lemahnya pelayanan publik, dan kegaduhan tersebut berpotensi menimbulkan gesekan antar warga di kedua kecamatan tersebut.
"Kami sarankan agar masalah ini segera diselesaikan secara cepat, tepat, dan bijaksana sebelum terjadinya sesuatu yang tidak kita harapkan," ujar Taqwaddin.
Kemudian, kata Taqwaddin, juga banyak pengaduan masyarakat kepada Ombudsman Aceh terkait kinerja aparatur desa yang kurang transparan dalam pengelolaan dana desa. Sehingga hal demikian dapat melemahkan kepercayaan publik kepada pemerintah.
"Mohon ini mendapat atensi bapak Bupati. Kami sarankan agar Bupati terbitkan instruksi kepada semua Pemerintah Desa dan instansi terkait lainnya tentang wajib transparansi penggunaan dana desa serta sanksi hukumnya," ujarnya.
Sementara itu, menanggapi penyampaian Ombudsman, Cek Mad akan menugaskan tim yang berkompeten untuk mengikuti bimtek dari Ombudsman. Sehingga harapan nantinya, Aceh Utara akan mendapatkan zona hijau untuk kategori standar pelayanan publik.
"Kita juga mengakui bahwa selama ini banyak kelemahan dan keluhan dari warga terkait buruknya pelayanan dibeberapa dinas," kata Cek Mad.
Terkait dengan damkar, Cek Mad mengakui bahwa armada pemadam kebakaran dan perlengkapan petugas sangat kekurangan. Saat ini Aceh Utara sedang mengupayakan penambahan armada dan untuk mensiasatinya, sekarang pihaknya bekerjasama dengan PT Pertamina Hulu Energi (PHE) untuk wilayah timur dan PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) untuk wilayah barat dalam rangka membantu masyarakat jika terjadi kebakaran.
"Kami juga berharap, dengan turunnya tim dari Ombudsman dapat membantu kami untuk meningkatkan lobby ke Pemerintah Pusat terkait penambahan armada pemadam kebakaran," kata Cek Mad.
Kemudian, soal tapal batas antara Kecamatan Tanah Luas dan Paya Bakong, menurutnya, Pemda sudah bekerja sesuai prosedur. Pemda berpedoman pada peta topdam dan peta rencana tata ruang wilayah (RTRW) sebagai dasar, dan saat ini masalah tersebut juga sedang disengketakan di pengadilan.
Tidak hanya itu, Pemda juga sudah mencoba mempertemukan kedua belah pihak, namun tidak ada penyelesaian. Sehingga Pemda mengambil sikap dengan mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup).
"Seperti kita ketahui, di lokasi sengketa ada proyek strategis nasional (PSN) yang sedang dibangun. Jika ini berlarut-larut maka akan berdampak pada lambannya capaian progres pembangunan proyek tersebut," katanya.
Cek Mad menuturkan, mengenai permasalahan desa, pihaknya sudah ada Perbup yang dibuat untuk mengatur hal tersebut. Ia berharap agar aparatur dapat menjalankan aturan yang telah dikeluarkan tersebut.
"Nanti akan kami tindaklanjuti saran dan masukan dari pihak Ombudsman, semisal membuat Instruksi Bupati terkait peningkatan standar layanan dan kontrol dana desa supaya tepat sasaran," tandasnya.[]
Komentar