Pastikan Tidak Ada Pungli, Menpan-RB Tinjau Pelayanan Publik di Polresta Banda Aceh,

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Republik Indonesia, Tjahjo Kumolo, mengunjungi Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh.
Dalam kunjungan itu, meninjau pelayanan pembuatan SIM (surat izin mengemudi) terhadap masyarakat di kantor kepolisian setempat tersebut.
"Kita ingin pelayanan yang diberikan kepada masyarakat harus cepat, baik itu membuat SIM atau STNK (surat tanda nomor kendaraan)," kata Tjahjo Kumolo, pada Kamis (28/10/2021).
Saat melakukan peninjauan, Menteri Tjahjo Kumolo didampingi Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto; Wakapolda Aceh Brigjen, Pol Raden Purwadi; serta Irdam IM Brigjen TNI Niko Fahrijal M.tr.
Saat tiba di Mapolresta, Menteri Tjahjo Kumolo langsung melihat-lihat pelayanan di ruang pembuatan SIM, dan berbicara dengan personel yang bertugas serta masyarakat yang sedang mengurus SIM.
Ia mengatakan, kunjungan dirinya itu untuk mengecek semua proses yang berkaitan dengan pelayanan publik. Mengingat wajah kepolisian, pemerintah daerah ada di pelayanan masyarakat.
Tjahjo mengingat, proses pelayanan publik harus cepat, khususnya pada pembuatan surat perlakuan baik, perpanjangan SIM, serta memastikan tidak ada pungutan liar (pungli).
"Saya kira di Banda Aceh cukup bagus, bersama Pak Joko (Kapolresta) tadi, sepintas kita melihat 60 per hari, kecepatan melayani, kesungguhan melayani itu sekarang yang diharapkan masyarakat," ujarnya.
Menpan-RB menuturkan, percepatan mendapatkan izin serta layanan publik yang ada baik dalam pengurusan SIM, pajak, ketika masuk rumah sakit benar-benar harus berjalan baik.
"Jangan ditanya dulu ini sakitnya apa, uang nya apa, periksa dulu lah. Ini lah yang diinginkan Pak Jokowi dalam konteks reformasi birokrasi," kata Tjahjo Kumolo.[mu]
Komentar