Pelaksanaan Salat Berjamaah di MRB Mulai Dinormalkan

Waktu Baca 2 Menit

Pengurus Masjid Raya Baiturrahman (MRB) Banda Aceh kembali membolehkan pelaksanaan salat berjamaah di masjid secara normal. Ketentuan itu dilaksanakan mengingat angka kasus Covid-19 yang sudah menurun di Serambi Mekkah.

"Untuk saf salat itu petimbangannya pak Imam. Pak Imam mungkin sudah melihat kondisi Covid-19 sudah menurun di Aceh ini. Makanya beliau berkoordinasi dengan Satgas Covid-19, makanya saf sudah beliau rapatkan itu," kata Kepala Dinas Syariat Islam Aceh, Alidar, saat dikonfirmasi readers.Id, Selasa (5/10/2021).

Alidar mengatakan, penerapan saf berjarak di salah satu masjid kebanggaan rakyat Aceh itu dilakukan sejak awal kasus Covid-19 muncul di Aceh. Pertimbangan soal saf salat ini diputuskan oleh imam besar Masjid Raya Baiturrahman.

Kendati sudah bisa salat berjamaah dengan normal kembali, Alidar mengimbau agar para jamaah tetap patuh dengan protokol kesehatan (prokes), terutama memakai masker.

"Cuma jaga jaraknya untuk saf kemudian menjadi rapat. Ya tetap masyarakat kita imbau dalam hal ibadah ini, meskipun kita sudah merapatkan saf mungkin di semua masjid, termasuk masjid raya itu yang terakhir," ujar Alidar.

Untuk itu, Alidar meminta masyarakat, terutama para jamaah agar dapat wawas diri dalam beribadah.

"Meskipun ibadah sudah dalam kondisi biasa, tapi prokes jangan diabaikan, karena itu akan berefek pada diri sendiri dan juga kepada jamaah yang lain. Semoga masyarakat tetap komit menaati prokes itu," sebutnya.

Diketahui, ketentuan salat dengan saf rapat di Masjid Raya Baiturrahman kembali diberlakukan mulai hari Minggu (3/10/2021) lalu.

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...