Peemohonan Pembuatan Paspor
Pembuatan Paspor di Kantor Imigrasi Lhokseumawe Capai 100 Permohon Perhari
"Antusiasme masyarakat mengurus paspor meningkatkan usai lebaran dikarenakan beberapa negara mulai membuka kembali pintu gerbang negara. Sejauh ini pengajuan pembuatan paspor didominasi untuk keperluan ibadah haji dan umrah serta berwisata ke beberapa negara," katanya.
LHOKSEUMAWE, READERS - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe menyampaikan, permohonan paspor harian meningkat sejak mulai membuka kembali perbatasan mereka bagi warga asing, termasuk dari Indonesia paska penurunan infeksi virus corona di sejumlah negara.
Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (Tikkim), Risky mengatakan, permohonan paspor harian sebelumnya berkisar 100 pengajuan perhari, kini menjadi mencapai 80 hingga 100 pemohon perhari. Dimasa pandemi Covid-19 Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe tetap juga membuka pelayanan seperti biasanya.
"Antusiasme masyarakat mengurus paspor meningkatkan usai lebaran dikarenakan beberapa negara mulai membuka kembali pintu gerbang negara. Sejauh ini pengajuan pembuatan paspor didominasi untuk keperluan ibadah haji dan umrah serta berwisata ke beberapa negara," kata Risky kepada READERS, Rabu (25/5/2022).
Meskipun animo masyarakat membuat paspor meningkat, kata Risky, pihak belum ada rencana akan menambah hari pelayanan.
"Untuk permohonan pembuatan paspor masih normal. Namun, kita lihat nanti, jika permohonan terus meningkat dan jika hari pelayanan dibutuhkan untuk ditambahkan, tentu kita akan melakukannya," kata Risky.
Kita pun terkejut, tambahnya, melihat meningkatnya masyarakat melakukan pemohonan pembuatan paspor. Namun kita tetap akan memberi pelayanan terbaik kepada pemohon, ujarnya.
Risky menyebutkan pihaknya memberikan pelayanan prioritas bagi kelompok rentan, yakni pemohon lanjut usia, ibu hamil, orang sakit, disabilitas serta balita.
"Untuk pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas II Lhokseumawe selesai dalam kurun waktu tiga hari sejak permohonan diajukan," katanya.
Risky mengatakan pemohon dapat menentukan sendiri jadwal pembuatan paspor, sehingga cara ini lebih memudahkan pemohon.
Sistem antrean daring atau online ini memudahkan proses mengikuti verifikasi data, perekaman dan pembayaran, serta pemberitahuan jadwal pengambilan paspor.
“Dari jumlah permohonan pembuatan paspor tersebut semua layanan online. apalagi sekarang ini sudah ada aplikasi E-Paspor, jadi setelah masyarakat mengunduh aplikasinya dan memasuki data-datanya dan membayar ke Kantor pos atau Bank. Nanti mereka hanya datang ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe untuk pengambilan foto,” pungkasnya.
Editor: Junaidi