Pemerintah dan ASN di Aceh Siap Meniadakan Buka Puasa Bersama

Author

Waktu Baca 1 Menit

Pemerintah dan ASN di Aceh Siap Meniadakan Buka Puasa Bersama
Plh. Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh, Muhammad Rahmadin, S.IP, M.Si.

BANDA ACEH, READERS – Pemerintah Aceh beserta Aparatur Sipil Negara (ASN) akan meniadakan buka puasa bersama sesuai arahan Presiden RI melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Sabtu (25/3/2023).

“Kami di Aceh siap melaksanakan arahan dari Presiden untuk kemaslahatan bersama,” kata Plh Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh, Rahmadin.

Ia menambahkan, imbauan tersebut hanya berlaku untuk jajaran ASN Pemerintah Aceh dan tidak berlaku untuk masyarakat secara umum.

Sebelumnya. Mendagri menginstruksikan Gubernur dan Bupati/Walikota di seluruh Indonesia untuk meniadakan acara buka bersama. 

Selain kepala daerah, instruksi tersebut juga berlaku untuk seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di setiap instansi perangkat daerah.

Arahan Mendagri tersebut diterbitkan dalam surat edaran Nomor: 100.4.4/1731/SJ tentang penyelenggaraan buka puasa bersama yang ditandatangani oleh Sekjend Kemendagri, Dr H Suhajar Diantoro, M.Si, di Jakarta, Kamis (23/3/2023).

Surat Edaran itu, diterbitkan dalam rangka melaksanakan arahan Presiden Republik Indonesia sebagaimana Surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor: R-38 Seskab/DKK/03/2023 tanggal 21 Maret 2023, perihal Arahan terkait Penyelenggaraan Buka Puasa Bersama, untuk menerapkan prinsip kehati-hatian penanganan COVID-19 mengingat saat ini masih dalam transisi pandemi menuju endemi. 

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...