Pengelola Wisata di Aceh Diharapkan Bisa Gunakan QRIS untuk Transaksi
Kepala Seksi Atraksi Wisata Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbupar) Provinsi Aceh, Elliati, menyampaikan di era yang serba digital ini para pengelola wisata di Aceh diharapkan agar bisa menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) untuk proses transaksi.
“Jadi tentu kita akan mensosialisasikan semua baik itu pengelola restoran, pengelola hotel, pengelola rumah makan, pengelola objek wisata agar dapat menggunakan aplikasi digital ini (QRIS) untuk melakukan transaksi bagi wisatawan yang berkunjung ke Aceh,” kata Elliati kepada readers.ID usai mengisi Seminar QRIS For Aceh Tourism, Kamis (28/10/2021).
Menurut Elliati, butuh waktu agar semua pelaku usaha bisa menerapkan proses pembayaran menggunakan QRIS, karena pembayaran dengan QR Code ini masih banyak masyarakat yang belum mengetahui cara penggunaannya.
“Kita berharap aplikasi digital ini dapat digunakan oleh semua pelaku usaha yang ada di Aceh. Tapi tentunya bahwa masyarakat Aceh terutama yang bukan berada di Kota Banda Aceh ini belum semua mengetahui keberadaan aplikasi digital ini,” ujarnya.
Untuk itu, kata Elliati, pihaknya akan terus mencoba mendorong dengan berbagai cara, sehingga para pengelola-pengelola wisata di Aceh bisa paham dengan benar bahwa saat ini ialah eranya digitalisasi.
Ia menuturkan, upaya mendorong penggunaan QRIS ini dilakukan karena melihat para wisatawan yang datang ke Aceh saat ini sudah tidak lagi membawa uang tunai dalam melakukan transaksi. Melainkan hanya menggunakan berbagai aplikasi pada telpon genggam miliknya.
“Dan para wisatawan yang berkunjung kemari tentu sudah banyak yang tidak membawa uang tunai lagi, mereka tidak membawa uang tunai lagi, mereka sudah menggunakan berbagai aplikasi digital lainnya,” sebutnya.
Sebab itu, Elliati berharap agar semakin banyak masyarakat khususnya anak muda yang melakukan berbagai inovasi untuk membantu perkembangan wisata di Aceh, salah satunya ialah dengan mempromosikan kegunaan QRIS, sehingga memudahkan para wisatawan melakukan transaksi saat berkunjung ke Aceh.
“Harapan saya semoga lebih banyak lagi anak-anak muda yang melahirkan inovasi terhadap kemajuan dan perkembangan Aceh pada umumnya dan pariwisata lebih khususnya,” katanya.
Diketahui, QRIS adalah penyatuan berbagai macam QR dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) menggunakan QR Code.
QRIS dikembangkan oleh industri sistem pembayaran bersama dengan Bank Indonesia agar proses transaksi dengan QR Code dapat lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya.
Semua Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran yang akan menggunakan QR Code Pembayaran wajib menerapkan QRIS.[mu]