Pengurus KADIN Provinsi Aceh Periode 2022-2027 Dikukuhkan

Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki saat menyaksikan Penandatanganan MoU Kerjasama antara USK, Bank Aceh, AKHOGAS dan Wali Nanggroe pada acara Pengukuhan Dewan Pengurus Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Aceh, di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Senin (10/7/2023).
Penulis:

BANDA ACEH, READERS – Pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Aceh dengan masa bakti 2022-2027 dikukuhkan di Anjong Mon Mata, Banda Aceh pada Senin (10/7/2023) kemarin.

Pengukuhan ini dilakukan langsung oleh Ketua Umum Kadin Indonesia Mohammad Arsjad Rasjid Prabu Mangkuningrat.

Pengukuhan pengurus Kadin Aceh ini juga sekaligus dengan pengukuhan Dewan Kehormatan, Dewan Penasihat, Dewan Pertimbangan dan Dewan Pengurus. 

Arsjad Rasjid dalam kesempatan itu menyampaikan harapan agar pengurus baru Kadin Aceh dapat membawa organisasi itu menjadi lebih tangguh, adaptif, dan responsif terhadap tantangan ekonomi ke depan.

“Kepada pengurus Kadin juga diminta untuk terus mendukung agenda pembangunan Indonesia khususnya Aceh,” kata Arsjad.

Lebih lanjut disampaikan bahwa hal itu sesuai empat pilar Kamar Dagang dan Industri yakni penguatan kesehatan, pengembangan ekonomi daerah, kewirausahaan dan kompetensi serta penguatan internal organisasi.

Selain Ketua Umum KADIN Indonesia, acara pengukuhan itu turut dihadiri Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh Mawardi.

Selain itu juga turut hadir perwakilan asosiasi dunia usaha, pelaku bisnis dan perbankan, serta Penjabat Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto dan para undangan lainnya.

Sumber: Humas Aceh