Pentingnya Grounding Bagi Keamanan Rumah
Dikatakan, grounding di luar rumah juga harus dihubungkan dengan kabel atau grounding di dalam. Fungsi grounding ini adalah untuk mengantisipasi terjadinya kebocoran listrik atau sambaran petir sehingga grounding menghalau itu atau secara otomatis dibuang ke bumi atau pertanahan.
REDELONG, READERS – Grounding merupakan salah satu komponen penting dalam rumah guna mengantisipasi atau menghalau terjadinya potensi korsleting listrik.
Hal itu dikatakan Manajer Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Janarata Pondok Baru Kecamatan Bandar, Ricky Gunawan, saat ditemui di ruang kerjanya di wilayah Syiah Utama, Kecamatan Bandar Kabupaten Bener Meriah pada Rabu (27/4/2022) siang.
“Itu perlu dan penting sebenarnya. Namun tidak akan perlu di dalam bangunan tidak ada instalasi tiga kabel, gak ada hubungannya,” katanya.
Dikatakan, grounding di luar rumah juga harus dihubungkan dengan kabel atau grounding di dalam. Fungsi grounding ini adalah untuk mengantisipasi terjadinya kebocoran listrik atau sambaran petir sehingga grounding menghalau itu atau secara otomatis dibuang ke bumi atau pertanahan.
Makna lain dari grounding adalah suatu jalur kabel tersendiri yang dipasang pada instalasi listrik rumah menuju titik pertanahan (bumi) dan tidak menghubungkan secara langsung dengan kabel-kabel lainnya pada instalasi listrik.
Selain grounding, Ricky juga mengimbau kepada masyarakat bahwa instalasi listrik itu dalam setiap 10 tahun sekali wajib dilakukan pengecekan dan setiap 25 tahun sekali wajib diganti.
“Kalau bapak ibu mau mengganti silakan hubungi gerai atau konsuil,” tambahnya.
Berdasarkan fakta yang Ricky sampaikan, sejauh ini belum ada masyarakat atau kepala rumah tangga yang meminta untuk melakukan cek atau pergantian instalasi listrik tersebut.
Menurut Ricky, hal itu cukup penting dan perlu diperhatikan oleh pemilik rumah dan khususnya masyarakat Bener Meriah guna menghindari terjadinya korsleting listrik.