Penuhi Panggilan KPK, Safaruddin Tidak Miliki Dokumen Apendiks

Waktu Baca 1 Menit

Penuhi Panggilan KPK, Safaruddin Tidak Miliki Dokumen Apendiks
Wakil Ketua III Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Safaruddin tiba di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Aceh untuk memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (27/10/2021). Foto: Rianza Alfandi

Wakil Ketua III Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Safaruddin tiba di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Aceh untuk memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (27/10/2021).

Amatan readers.ID, Safaruddin tiba di lokasi pemeriksaan pada pukul 09.23 WIB dengan menggunakan baju PDH warna putih dan celana hitam, serta turut didampingi oleh sejumlah staf saat memasuki kantor BPKP.

Kepada awak media, Safaruddin mengaku hanya membawa semua dokumen yang diminta oleh penyelidik KPK

"Kita bawa semua dokumen yang diminta," kata Safaruddin.

Saat ditanyai terkait dokumen apendiks, Safaruddin menyampaikan dirinya tidak memiliki tersebut.

"Kita tidak ada Apendiks," ujarnya.

Untuk diketahui, selain Safaruddin, KPK dikabarkan juga akan memeriksa Zulfadhli, anggota DPRA yang masih menjabat saat ini.[]

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...