Perjuangkan Qanun Guru di Aceh, Komisi VI DPRA Sambangi Dirjen GTK Kemendikbud
JAKARTA, READERS - Sejumlah anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) melakukan audiensi dengan Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud RI di Jakarta, Selasa (11/6/2024).
Sejumlah anggota Komisi VI DPR Aceh yang dipimpin Asmauddin (Pak Itam) melakukan audiensi terkait konsultasi mengenai perlindungan guru di Aceh.
Asmaudin mengatakan kunjungan ke Dirjen GTK Kemndikbud itu untuk memperjuangkan Qanun Aceh tentang perlindungan guru di Aceh.
"Banyaknya aspirasi tentang perlindungan guru dan hak-hak guru yang selama ini masih banyak permasalahan dan keluhan di lapangan dan kami akan terus berjuang agar qanun ini bisa segera d terapkan," katanya kepada media ini, Rabu (12/6/2024).
Wakil Ketua Komisi Vl DPRA itu melanjutkan perjuangan ini semata-mata untuk memperjuangkan kesejahteraan guru di daerah dan mengangkat pendidikan Aceh lebih baik.[]
Editor: M. Nur