Petugas Tegur Pengunjung di Pasar Tradisional yang Abai Prokes

Satuan Tugas (Satgas) Yustisi dari personel Polda Aceh, TNI dan Satpol PP/WH Aceh menegur puluhan pengunjung pasar tradisional di Kota Banda Aceh karena mengabaikan protokol kesehatan (prokes).
"Puluhan pengunjung pasar tersebut ditegur karena tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak," kata Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy di Banda Aceh, Selasa (27/4/2021) dilansir Antara.
Sebelumnya, kata Kombes Pol Winardy, Satgas Yustisi mendatangi Pasar Peunayong, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh. Kedatangan petugas gabungan tersebut guna memantau kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan.
Selain menegur pengunjung pasar, kata Kombes Pol Winardi, petugas juga membagikan masker kepada masyarakat yang berbelanja di pasar menjual kebutuhan pokok tersebut.
"Petugas juga mengimbau masyarakat untuk tetap menaati protokol kesehatan dalam beraktivitas di luar rumah dalam rangka memutus mata rantai Covid-19," kata Kombes Pol Winardy.
Kombes Pol Winardy mengatakan Satgas Yustisi terus meningkatkan patroli pendisiplinan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19. Peningkatan patroli tersebut untuk mengingatkan masyarakat bahwa pandemi Covid-19 masih berlangsung.
"Patroli tersebut akan terus digelar untuk melakukan penegakan hukum dan meningkatkan pendisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan," kata Kombes Pol Winardy.
Menurut Kombes Pol Winardy, patroli tersebut merupakan bentuk kegiatan rutin yang ditingkatkan dan sebagai komitmen untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19.
"Patroli ini juga termasuk penerapan program kerja Kapolri tentang pemantapan dukungan Polri dalam penanganan Covid-19," kata Kombes Pol Winardy.[]
Komentar