Pj Bupati Aceh Utara Terima Hasil Bantuan Teknis RDTR dari Kementerian ATR/BPN

ACEH UTARA, READERS - Pj Bupati Aceh Utara Dr Mahyuzar MSi secara resmi menerima hasil bantuan teknis Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Jakarta, Rabu (10/1/2024)
Prosesi penyerahan dokumen RDTR itu berlangsung dalam sebuah prosesi yang digelar Kementerian ATR/BPN di Sheraton Gandaria City Hotel, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Selain Pj Bupati Mahyuzar, pejabat dari Aceh Utara yang turut hadir adalah Plt Kepala Dinas PUPR Ir Jaffar ST, Kabid Penataan Ruang PUPR Ramli Nst ST dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Utara M Reza ST MSi.
Dalam undangan Nomor 1/UND-200.PB.01/1/2024 tertanggal 5 Januari 2024, yang ditandatangani oleh Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Ir Gabriel Triwibawa MEng Sc, disebutkan bahwa Kementerian ATR/BPN melalui Direktorat Jenderal Tata Ruang telah menyelesaikan kegiatan bantuan teknis penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) melalui Anggaran Belanja Tambahan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (ABT BA BUN) tahun 2023.
Sebagai langkah selanjutnya dari penyelesaian kegiatan tersebut, pemerintah kabupaten/kota diharapkan segera meindaklanjuti proses penetapan RDTR menjadi Peraturan Kepala Daerah (Perkada).
“Untuk itu, Kementerian ATR/BPN mengundang para Kepala Daerah termasuk Pj Bupati Aceh Utara untuk menerima hasil bantuan teknis RDTR tahun 2023 tersebut,” kata Ramli Nst, ST, Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Aceh Utara.
Selain Aceh Utara, kata dia, ada dua daerah lainnya dari Provinsi Aceh yang juga mendapat bantuan tersebut, yaitu Kabupaten Nagan Raya dan Kabupaten Pidie.
Sebelumnya, pada 9 Agustus 2023, Pj Bupati Aceh Utara Dr Mahyuzar MSi telah menandatangani Pakta Integritas untuk bantuan teknis penyusunan RDTR melalui anggaran ABT BA BUN Tahun 2023 pada Kementerian ATR/BPN.
Kabupaten Aceh Utara merupakan salah satu Kabupaten/Kota yang mendapat bantuan tersebut. Dari jumlah 514 Kabupaten/Kota di Indonesia, hanya sebanyak 82 Kabupaten/Kota yang mendapatkan bantuan itu. Dengan rincian sebanyak 77 RDTR wilayah, dan 5 RDTR kawasan perbatasan negara (KPN).
Kesempatan memperoleh bantuan ini, sebut Ramli, didasarkan dari hasil evaluasi bahwa Kabupaten Aceh Utara menjadi salah satu daerah investasi nasional.
Pj Bupati Aceh Utara Dr Mahyuzar MSi menyampaikan terimakasih kepada Pemerintah Pusat, khususnya Kementerian ATR/BPN, karena dengan bantuan teknis penyusunan RDTR ini diharapkan kepastian iklim investasi di Kabupaten Aceh Utara semakin meningkat.
“Hal ini menunjukkan sinergisitas antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dalam mendukung pembangunan di daerah,” ungkap Mahyuzar.
Dia menambahkan dalam waktu dekat Pemkab Aceh Utara segera menyiapkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang RDTR yang telah disusun tersebut.
“Perbup ini kita targetkan dapat selesai pada awal tahun 2024 ini. Ini akan menjadi satu dokumen penting bagi daerah, kita harapkan dapat diselesaikan sesuai jadwal, apalagi ini sudah ada bantuan dari Pemerintah Pusat,” harap Mahyuzar.
Prosesi serah terima Hasil Bantuan Teknis RDTR tersebut turut dihadiri oleh Menteri ATR/BPN Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto SIP, pejabat dari Kantor Staf Presiden, Pejabat Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Investasi, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, KPK, dan Badan Informasi Geospasial (BIG).[MN]
Komentar