Polda Aceh dan PSDKP Komitmen Cegah Peredaran Narkoba Via Laut

Penulis:

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Aceh menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkotika yang kerap terjadi di perairan Aceh.

Hal tersebut dibuktikan dengan adanya kolaborasi dan kerja sama dengan Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Aceh.

"Kami akan mengganding PSDKP dalam pemberantasan peredaran narkotika, illegal Fishing, dan penyeludupan barang berbahaya di perairan Aceh," kata Dirresnarkoba Polda Aceh Kombes Ruddi Setiawan, pada Jumat, (4/3/2022).

Ruddi mengatakan, pihaknya nanti akan terus berkolaborasi dengan PSDKP dalam hal penangkapan pelaku tindak pidana narkotika di perairan, termasuk illegal fishing (penangkapan ikan ilegal) dan destructive fishing (penangkapan ikan yang merusak lingkungan).

Selain itu, kata Ruddi, wilayah kerja Pangkalan PSDKP Lampulo sendiri terdapat sejumlah program prioritas KKP, di antaranya penangkapan ikan terukur di wilayah pantai barat Aceh (WPP 572) yang masuk dalam Zona Penangkapan Ikan berbasis kuota untuk Industri.

“Kami berharap kerja sama ini dapat mengawal program prioritas sektor kelautan dan perikanan nasional,” sebutnya.