Polisi Ringkus 3 Pelaku Pembawa Kabur Imigran Rohingnya di Bireuen
Pelakunya tiga orang. Yaitu SR (35), FA (28), dan BRH (30). Ke tiganya merupakan warga Bireuen.
BIREUEN, READERS – Tiga orang terduga pelaku pembawa kabur warga etnis Rohingya dari penampungan sementara Rohingya di Gedung Serbaguna, Kantor Camat Jangka, Bireun, berhasil diringkus pihak kepolisian.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy mengatakan, para pelaku ditangkap petugas di kawasan Jalan Desa Jangka Alue, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen, Minggu (17/4/2022).
"Pelakunya tiga orang. Yaitu SR (35), FA (28), dan BRH (30). Ke tiganya merupakan warga Bireuen," kata Winardy, Senin (18/4/2022).
Winardy menjelaskan, penangkapan tersebut bermula dari adanya laporan yang diterima petugas saat pembagian nasi sahur dari salah satu imigran Rohingya, bahwa tiga rekannya sudah kabur.
Mendengar informasi tersebut, personil Pam Rohingya bersama Polsek Jangka langsung menyusun rencana dan menjejaki arah pelarian di dua titik di sekitar lokasi pengungsian.
“Lalu, sekitar 300 meter dari penampungan petugas menemukan dua unit mobil Toyota Avanza yang di dalamnya terdapat imigran Rohingya,” jelasnya.
Mendapati hal tersebut, kata Winardy, petugas langsung menghadang dan menangkap para pelaku. Namun, saat dilakukan upaya penangkapan mereka merasa panik dan hampir menabrak petugas saat berupaya kabur.
"Mereka sempat berupaya kabur, namun karena kesiapsiagaan petugas, ketiga pelaku dan empat imigran Rohingya atas nama Mhd Ismail (19), Mhd Rizwan (12), Nurlami (18), dan Suhel (19) yang merupakan agen di dalam camp etnis Rohingya berhasil diamankan," ujar Winardy.
Winardy mengatakan, berdasarkan pemeriksaan singkat, para pelaku mengaku dibayar Rp2 juta per imigran untuk membawanya ke Langsa. Sesampai di Langsa ada agen lain yang akan melanjutkan pelarian para imigran ke Medan, Sumatera Utara.
"Saat ini para pelaku, para imigran yang hendak kabur, dan barang bukti berupa dua unit mobil, tiga unit handphone, dan tiga dompet diamankan ke Mapolres Bireuen. Berikut juga barang bukti dari imigran Rohingya berupa dua unit handphone," pungkasnya.
Editor: Redaksi